Ramadhan 2024
Cara Menghitung Zakat Fitrah 2024 Lengkap dengan Cara Membayarnya Secara Online Lewat Situs Baznas
Hari ini umat Islam di seluruh dunia sudah memasuki hari ke-20 Ramadhan 2024.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini umat Islam di seluruh dunia sudah memasuki hari ke-20 Ramadhan 2024.
Di penghujung Ramadhan 2024 ini jangan lupa untuk membayar zakat fitrah, ya.
Karena seperti diketahui, salah satu amalan wajib umat Islam di bulan Ramadhan 2024 yaitu membayar zakat fitrah.
Baca juga: 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Lengkap dengan Doanya
Zakat fitrah sendiri merupakan zakat yang wajib dikeluarkan setiap jiwa baik laki-laki maupun perempuan muslim di seluruh dunia.
Serta, zakat fitrah hanya dilakukan pada bulan Ramadan, termasuk Ramadhan 2024 ini.
Zakat fitrah biasanya dibayarkan pada akhir bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Namun, jangan khawatir yang sudah lebih dulu membayar zakat fitrah, karena pembayaran di awal Ramadan juga dibolehkan.
Lalu, bagi yang masih bingung bagaimana cara menghitung zakat fitrah, simak ulasan berikut ini.
Cara Menghitung Zakat Fitrah
Zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah satu sha’ makanan atau 2,5 kg atau setara dengan 3,5 liter beras.
Dilansir dari situs resmi website Badan Amil Zakat (BAZNAS) RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA selaku ketua BAZNAS menyampaikan bahwa penetapan besaran zakat fitrah untuk Ramadhan 2024 yaitu 3,5 liter atau 2,5 kg beras/makanan pokok atau setara dengan Rp 45 ribu hingga Rp 55 ribu.
Namun, nominal rupiah ini berbeda di setiap daerah, yang mana disesuaikan dengan harga makanan pokok daerah masing-masing.
Baca juga: Bolehkah Zakat Fitrah Kepada Orang Tua Sendiri? Ini Penjelasannya Menurut Al-Quran
Misalnya, untuk besaran zakat fitrah 2024 di Kota Balikpapan berupa beras ditetapkan sebesar 3 kg per jiwa.
Sementara, besaran zakat fitrah 2024 di Kota Balikpapan berupa uang adalah sebesar Rp 48 ribu.
Itu berarti, jika dalam satu rumah terdapat lima anggota keluarga, maka zakat fitrah yang harus dikeluarkan dalam nominal uang sebesar Rp 240 ribu, dengan rincian sebagai berikut:
Rp 48.000 x 5 orang = Rp 240.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.