Berita Kukar Terkini

Siap Perluas Pasar, Cokelat Lung Anai Asal Kutai Kartanegara Kini Bersertifikat Halal

Siap perluas pasar, Cokelat Lung Anai asal Kutai Kartanegara kini bersertifikat halal.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
HO
Rumah Cokelat Lung Anai, program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat PT Multi Harapan Utama (MHU), terus berusaha untuk memperluas pangsa pasarnya. Salah satunya dengan menyelesaikan proses sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia pada 28 Maret 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG -  Rumah Cokelat Lung Anai yang merupakan bagian dari program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat PT Multi Harapan Utama (MHU) terus berusaha untuk memperluas pangsa pasarnya.

Salah satu langkah yang diambil dengan menyelesaikan proses sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 28 Maret 2024.

General Manager Mining Support MHU, Wijayono Sarosa mengatakan, sertifikasi ini adalah bukti komitmen mereka terhadap kualitas, keamanan, dan kehalalan produk cokelatnya bagi konsumen.

"Proses audit dan evaluasi oleh BPJPH memastikan bahwa semua bahan baku, proses produksi, dan produk akhir dari Rumah Cokelat Lung Anai memenuhi standar halal yang telah ditetapkan," jelasnya, Minggu (31/3/2024).

Baca juga: Kukar Terbanyak Petani Milenial, Pj Gubernur Kaltim: Perlu Ciptakan Pertanian Modern

Dengan mendapatkan sertifikasi halal ini, diharapkan produk-produk dari Rumah Cokelat Lung Anai akan lebih dipercaya oleh konsumen sebagai produk cokelat yang terjamin kehalalannya. 

Selain itu, kehadiran sertifikat halal ini juga akan meningkatkan daya saing produk Cokelat Lung Anai di pasaran.

Produk-produk olahan dari Rumah Cokelat Lung Anai berasal dari kakao yang dibudidayakan oleh masyarakat setempat. 

Saat ini ada lima varian rasa yang telah mendapatkan sertifikasi halal, yakni Cheese Chocolate, Cashew Nut Chocolate, Milk Chocolate, Dark Chocolate, dan cokelat bubuk.

Baca juga: Bupati Edi Damansyah Serahkan Paket Ramadhan di Kembang Janggut Kukar

Rencananya, penyerahan sertifikat halal akan dilakukan pada awal bulan April 2024 di Lung Anai, Kutai Kartanegara, dan akan disaksikan langsung oleh BPJH.

Acara ini akan dihadiri oleh tim pendamping halal dan tim produksi Rumah Cokelat Lung Anai.

Pengembangan Rumah Cokelat Lung Anai merupakan hasil dari kerja sama antara MHU dengan beberapa pihak, termasuk Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani, Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved