Ramadhan 2024
Apa Tujuan Zakat Fitrah dan Siapa Saja yang Berhak Menerimanya? Ini Penjelasannya
Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
Sebagai salah satu Rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya atau yang disebut asnaf.
Dikutip dari buku Fikih Sunnah, karangan Sayyid Sabiq yang diterjemahkan oleh Mahyudin Syaf, zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.
Baca juga: Kapan Zakat Fitrah Dikeluarkan? Simak Juga Doa Menerima Zakat Fitrah Beserta Artinya
Dimana, dalam arti kata "zakat" ini terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan.
Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak.
Sedangkan, makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan, dan pensuci dari dosa - dosa.
Dalam Al - Quran juga disebutkan di Surat At-Taubah ayat 103 yang artinya, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka."
Sedangkan, menurut istilah kitab al - Hawi, al - Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat - sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu.
Adapun, menurut Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.
Orang yang wajib membayar zakat fitrah dinamakan Muzaki.
Baca juga: 5 Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah yang Wajib Kamu Ketahui
Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.
Lalu, siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah? Simak penjelasan berikut ini.
Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Dalam Surat At - Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan dimana ada delapan golongan orang yang menerima zakat fitrah.
Golongan yang berhak menerima zakat berdasarkan ketentuan yang ditetapkan dalam hukum Islam disebut asnaf.
Lalu, siapa sajakah yang termasuk golongan tersebut?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.