Tribun Kaltim Hari Ini
PDIP dan PKB Mulai Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Kaltim 2024
Partai politik (parpol) di Kalimantan Timur mulai menghangatkan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Partai politik (parpol) di Kalimantan Timur mulai menghangatkan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dua parpol, yakni PDI Perjuangan dan PKB resmi membuka pendaftaran bakal calon mulai hari ini, Senin (1/4).
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kaltim, seperti disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD, Ananda Emira Moeis, mengumumkan pendaftaran calon kepala daerah mulai 1 April hingga 15 Mei 2024.
Pendaftaran terbuka bagi calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca juga: PDIP Blak-blakan Sebut Jokowi Antimeritokrasi dan Lakukan Abuse of Power di Sisa Masa Jabatannya
"PDIP Perjuangan untuk Kaltim DPD dan juga DPC membuka pendaftaran.
Penjaringan kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun baik di tingkat kabupaten/kota dimulai dari 1 April sampai 15 Mei 2024," kata Nanda Moeis, Minggu (31/3).

Ia menekankan, bahwa pembukaan masa pendaftaran memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat yang memiliki misi untuk memajukan Kaltim dan daerah di kabupaten/kota untuk mendaftar ke PDIP Perjuangan.
Proses pendaftaran dapat dilakukan langsung ke DPD atau DPC untuk mengambil formulir.
"Pada formulirnya ada persyaratan yang bisa dilengkapi, yang pastinya biodata dan lain-lain sebagainya," tukasnya.
Tentunya, jika ingin mencalonkan diri sebagai gubernur atau wakil gubernur, pendaftaran dilakukan melalui DPD.
Sementara untuk Bupati atau Wali Kota tepatnya di kabupaten/kota melalui DPC di wilayah masing-masing.
Pengumuman periode pendaftaran calon Pilkada ini menjadi langkah awal bagi PDI Perjuangan Kaltim dalam menghadapi Pilkada 2024 mendatang.
Nanda menekankan bahwa selain anggota internal partai, eksternal yang memiliki kesamaan asas dan ideologi dengan PDIP Perjuangan juga dipersilakan untuk mendaftar.
"Kita terbuka secara umum, silakan mendaftar. Nantinya, proses administrasi pemberkasan dilakukan di sini dan penetapan nantinya akan dilakukan di DPP partai," tandasnya.
Soal penjaringan bakal calon kepala daerah ini juga disampaikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Kutai Timur.
Hal itu sesuai dengan instruksi dari DPP PDI Perjuangan yang dikeluarkan pada tanggal 28 Maret 2024 lalu, tentang Instruksi Melakukan Pemetaan Politik dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.
Tentunya instruksi tersebut disambut baik oleh DPC PDI Perjuangan Kutim, yang akan ditindaklanjuti melalui rapat.
"Kami tindaklanjuti dengan rapat bersama Ketua DPC PDIP Kutim untuk membentuk Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Kutim 2024," ujar Ketua Tim Penjaringan PDIP Kutim, Faizal Rachman, Minggu (31/3).
Lanjutnya, ia yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024 nanti dengan sigap menjalankan tugasnya.
"Alhamdulillah DPC menetapkan saya sebagai ketua tim penjaringan dan diminta untuk melakukan penjaringan," imbuhnya.
Dari awal, ia menegaskan bahwa penjaringan untuk bakal calon Bupati Kutim tersebut dilakukan tanpa biaya. "Jadi pendaftarannya tanpa biaya, alias nol biaya," tegasnya.
Baca juga: Pilkada 2024 Makin Dekat, PKB Kaltim Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah pada 1-20 Mei
PKB Kaltim Siap
Sementara itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Kalimantan Timur juga mengumumkan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah.
PKB juga menunjuk tim yang khusus untuk menangani Pilkada 2024 yang rencananya akan digelar November mendatang.
Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin menunjuk H. Alif Ndasi sebagai Ketua Desk Pilkada partainya.
"PKB Kaltim menyikapi Pilkada serentak, baik Pilgub dan Pemilihan di Kabupaten/Kota, kami membentuk tim desk pilkada yang khsusus menangani ini," tegasnya, Minggu (31/3) di sela agenda buka bersama yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat partai ini.
Udin, sapaan akrabnya juga menambahkan, bahwa syarat tertentu untuk calon Kepala Daerah yang akan didukung partainya tentu harus berkesesuaian dengan arah perjuangan PKB.
"Kalau syarat, sepanjang punya platform yang sama dengan PKB, misi perjuangan yamg sama, Insyaallah itu yang akan kita usung, jangan sampai berseberangan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada PKB Kaltim, H. Alif Ndasi menjelaskan tahapan Pilkada 2024 mendatang pihaknya mulai membuka pendaftaran pada tanggal 1 hingga 20 Mei 2024 untuk Kepala Daerah.
Ada beberapa tahapan sebelum PKB memberikan mandat serta dukungannya ke bakal calon Kepala Daerah.
"Bulan Juni ada musyawarah Kebangkitan, mengundang seluruh kandidat yang telah melamar ke PKB melihat program kerja.
Lalu bulan Juli mengantar berkas ke DPP PKB, Agustus mengurus akan mengurus rekomendasi siapa saja kepala daerah yang akan didukung oleh DPW PKB," jelasnya.
Proses pendaftaran dapat dilakukan langsung ke DPW atau DPC untuk mengambil formulir.
Ia menerangkan bahwa keterbatasan jarak tentu bisa dipangkas dengan adanya Kantor DPC PKB di 10 Kabupaten/Kota, agar para calon Kepala Daerah bisa langsung datang mendaftar.
Tentu, DPW PKB Kaltim juga sedang menunggu petunjuk teknis (juknis) yang diberikan dari DPP.
"Kita juga membentuk di seluruh Kabupaten/Kota, ada ketua desk Pilkada masing-masing.
Jadi pendaftaran boleh ke DPC setempat atau DPW, mudah-mudahan semua tercover semua, sambil menunggu arahan DPP," terangnya.
Siap Koalisi
Dalam proses penjaringan bakal calon kepala daerah, Sekretaris DPD PDIP Kaltim, Ananda Emira Moeis, berharap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mempertimbangkan dengan baik kesamaan ideologi dengan PDIP Perjuangan.
DPD partai akan melakukan berbagai pertimbangan, termasuk popularitas dan hasil survei, untuk menentukan calon yang akan dijaring.
Nanda menegaskan bahwa PDIP terbuka untuk berkoalisi dengan pihak lain yang memiliki visi dan misi pembangunan sejalan.
"Kita terbuka untuk yang sama-sama mau pembangunan dengan baik," ungkapnya. (uws/ril)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.