Senin, 4 Mei 2026

Pilkada 2024

Pilkada 2024 Makin Dekat, PKB Kaltim Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah pada 1-20 Mei

PKB Kaltim buka pendaftaran calon kepala daerah besok, ketua tim desk pilkada di kabupaten/kota telah terbentuk.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy 
Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin (ketiga dari kiri) telah menunjuk Alif Ndasi (kedua dari kiri) sebagai ketua desk pilkada partainya untuk memulai tahapan pendaftaran calon kepala daerah. PKB kini masih menunggu arahan terkait juknis dari DPP untuk tahapan pendaftaran. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan akan membuka pendaftaran calon kepala daerah.

DPW PKB Kaltim juga telah membentuk tim khusus untuk menangani Pilkada 2024 yang bakal digelar November mendatang.

Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin menunjuk H. Alif Ndasi sebagai ketua desk pilkada partainya.

"PKB Kaltim menyikapi pilkada serentak, baik pilgub dan pemilihan di kabupaten/kota, kami membentuk tim desk pilkada yang khsusus menangani ini," tegasnya di sela agenda buka bersama yang diselenggarakan di kantor sekretariat partai ini, Minggu (31/3/2024). 

Baca juga: PKB Kaltim Ukir Sejarah Baru, Berpeluang Besar Dapat 1 Kursi di Senayan

Udin -sapaan akrab Syafruddin- menambahkan, syarat untuk calon kepala daerah yang akan didukung partainya tentu harus berkesesuaian dengan arah perjuangan PKB.

"Kalau syarat, sepanjang punya platform yang sama dengan PKB, misi perjuangan yamg sama, insya Allah itu yang akan kita usung. Jangan sampai berseberangan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Desk Pilkada PKB Kaltim  Alif Ndasi menjelaskan, pendaftaran penjaringan calon kepala daerah akan berlangsung pada 1-20 Mei 2024.

"Bulan Juni ada musyawarah Kebangkitan, mengundang seluruh kandidat yang telah melamar ke PKB, melihat program kerja. Lalu bulan Juli mengantar berkas ke DPP PKB, Agustus mengurus akan mengurus rekomendasi siapa saja kepala daerah yang akan didukung oleh DPW PKB," jelasnya.

Baca juga: Ketua PKB Kaltim Ingatkan Pendukung di Gelora Kadrie Oening Sempaja untuk Menangkan Anies

Pendaftaran dapat dilakukan langsung ke DPW atau DPC, yakni mengambil formulir.

Tidak hanya itu, guna memangkas jarak, maka calon kepala daerah juga bisa mendaftar di kantor DPC PKB yang ada  di 10 kabupaten/kota.

Saat ini DPW PKB Kaltim sedang menunggu petunjuk teknis (juknis) yang diberikan dari DPP.

"Kita juga membentuk di seluruh kabupaten/kota. Ada ketua desk pilkada masing-masing, jadi pendaftaran boleh ke DPC setempat atau DPW. Mudah-mudahan semua tercover semua, sambil menunggu arahan DPP," terangnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved