Berita Nasional Terkini

Terbaru! Terjawab Siapa RBS? Sosok Diduga 'Otak' Korupsi Timah Rp 271 Triliun Akhirnya Diperiksa

Terjawab sudah siapa RBS? sosok yang diduga 'otak' korupsi timah Rp 271 Triliun akhirnya diperiksa Kejagung.

Editor: Doan Pardede
Kejagung/IST
KORUPSI TIMAH - Terjawab sudah siapa RBS? sosok yang diduga 'otak' korupsi timah Rp 271 Triliun akhirnya diperiksa Kejagung. Terjawab sudah siapa RBS? sosok yang diduga 'otak' korupsi timah Rp 271 Triliun akhirnya diperiksa Kejagung. 

Ke-16 tersangka tersebut, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

Selanjutnya, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN.

Kemudian SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.

Lalu dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rich PIK Helena Lim selaku Manager PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT. Serta satu tersangka perintangan penyidikan berinisial TT.

Perbuatan para tersangka diduga merugikan negara karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.

Baca juga: Daftar Orang Terkaya di Indonesia, Harta Robert Budi Hartono Masih di Bawah Elon Musk 10 Kali Lipat

MAKI ungkap sosok RBS

Sebelumnya, MAKI berencana menggugat praperadilan Kejaksaan Agung terkait proses penanganan perkara korupsi tata niaga timah.

Praperadilan itu akan dilayangkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) lantaran penyidikan tak kunjung mengusut RBS yang merupakan sosok di balik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK, Helena Lim.

"MAKI pasti akan gugat Praperadilan lawan Jampidsus apabila Somasi ini tidak mendapat respon yang memadai," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam somasi terbuka pada Kamis (28/3/2024).

Rencananya, praperadilan akan didaftarkan bulan depan jika Kejaksaan Agung belum menetapkan RBS sebagai tersangka.

"Somasi ini dikirimkan guna menjadi dasar gugatan praperadilan apabila dalam jangka waktu sebulan belum ada tindakan penetapan Tersangka atas RBS," kata Boyamin.

Dalam somasi terbuka yang dilayangkan MAKI, diduga RBS merupakan official benefit atau penerima manfaat yang sesungguhnya.

Dengan demikian, RBS dianggap layak dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Profil Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Pernah Belikan Anak Jet Pribadi, Kini Tersangka Korupsi Timah

"RBS diduga berperan yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR. RBS adalah terduga official benefit dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis," ujar Boyamin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved