Berita Nasional Terkini

Beking Harvey Moeis dan Helena Lim di Kasus Korupsi Timah Kabur, Jatam dan Boyamin Bongkar Sosoknya

Beking Harvey Moeis dan Helena Lim di kasus korupsi timah kabur, Jatam dan MAKI bongkar sosoknya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com
Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Mereka merupakan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung jadi sorotan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Orang kuat dibalik Helena Lim dan Harvey Moeis mulai terkuak.

Diduga, beking suami Sandra Dewi di kasus korupsi pertambangan timah ini kabur ke luar negeri.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap sosok yang diduga menjadi beking Harvey Moeis dan Helena Lim.

Jatam menilai, suami dari artis Sandra Dewi itu diduga hanya operator lapangan kasus korupsi yang merugikan negera sebesar Rp 270 triliun itu.

Baca juga: 4 Barang Mewah Hadiah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Sri Mulyani Pernah Sindir Pesawat untuk Anak

Dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022 tersebut, Kejaksaan Agung juga menetapkan Helena Lim sebagai tersangka.

Tersangka yang disebut terakhir juga dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

Sebutan itu muncul karena Helena punya rumah super mewah yang dilengkapi kolam renang besar di tengah rumah.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk sejumlah mantan pejabat PT Timah.

Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Muhammad Jamil menduga seluruh tersangka kasus PT Timah cuma sebagai operator saja.

Kejaksaan Agung belum berhasil menangkap aktor intelektual dari kasus korupsi yang merugikan secara ekologis hingga Rp 271 triliun tersebut.

Aktor intelektual itu diduga kuat berinisial RBS yang saat ini dikabarkan telah kabur ke luar negeri.

Sementara itu Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bakal mengajukan gugatan praperadilan ke Kejaksaan Agung.

MAKI bahkan sudah melakukan somasi kepada Kejaksaan Agung.

Praperadilan itu dilayangkan lantaran penyidikan tak kunjung mengusut RBS, sosok di balik Harvey Moeis dan Helena Lim.

"MAKI pasti akan gugat Praperadilan lawan Jampidsus apabila Somasi ini tidak mendapat respon yang memadai," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam somasi terbuka pada Kamis (28/3/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved