Pilpres 2024

Jadwal Sidang MK Pilpres 2024 Pemeriksaan 4 Menteri dan Putusan, Live Streaming Sidang MK Hari Ini

Ini jadwal Sidang MK Pilpres 2024 lengkap pemeriksaan 4 Menteri hingga putusan MK tentang Pemilu 2024 dan link llive streaming Sidang MK hari ini

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JADWAL SIDANG MK - Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Ini jadwal Sidang MK Pilpres 2024 lengkap pemeriksaan 4 Menteri hingga putusan MK tentang Pemilu 2024 dan link llive streaming Sidang MK hari ini 

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK, Suhartoyo dalam persidangan lanjutan hari ini, Senin (1/4/2024), dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi.

Suhartoyo menjelaskan, keputusan pemanggilan keempat menteri itu tidak berkaitan dengan keberpihakan MK terkait permintaan para pemohon, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Jadi yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini bukan berarti mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2," katanya.

Lebih lanjut, Suhartoyo menyebut,, pemanggilan dan keterangan dari empat menteri Jokowi itu dinilai penting.

Lalu Kapan Putusan MK tentang Pemilu 2024? Berikut Jadwal Sidang MK Pilpres 2024 Lengkap

Berikut jadwal dan tahapan sengketa Pilpres 2024 di MK, berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Jadwal, Kegiatan, dan Tahapan PHPU 2024 yang diteken Ketua MK Suhartoyo:

Pada 25 Maret 2024: registrasi perkara

- Persiapan pencatatan dalam e-BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi), penerbitan, dan penyerahan ARPK (Akta Registrasi Perkara Konstitusi)

- Pencatatan permohonan dalam e-BRPK dan penerbitan ARPK

- Penyampaian ARPK kepada pemohon

- Penyampaian salinan permohonan pemohon

Pada 25-26 Maret 2024:

- Pengajuan permohonan sebagai pihak terkait

Baca juga: Mengapa MK Larang Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Bertanya ke 4 Menteri? Ini Penjelasannya

Pada 26 Maret 2024:

- Pemberitahuan hari sidang pertama kepada para pihak dan pemberi keterangan (Bawaslu/Badan Pengawas Pemilu) 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved