Pilpres 2024

Mengapa MK Larang Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Bertanya ke 4 Menteri? Ini Penjelasannya

Mengapa hakim MK larang kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bertanya ke 4 menteri yang akan jadi saksi di sidang gugatan Pilpres 2024? Ini penjelasa

Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Ketua MK Suhartoyo, dalam persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi. MK akhirnya memutuskan akan memanggil 4 menteri Jokowi untuk menjadi saksi. Mengapa hakim MK larang kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bertanya ke 4 menteri yang akan jadi saksi di sidang gugatan Pilpres 2024? Ini penjelasa 

Karena itu, jika para menteri dihadirkan sebagai saksi atau ahli, maka pemanggulan itu atas dasar kebutuhan MK.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak," paparnya.

"Tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)."

Selain empat menteri Jokowi, MK juga akan memanggul Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Suhartoyo menekankan dalam sidang sengketa Pilpres ini, MK tak bersifat berpihak dengan mengakomodir satu atau dua pihak saja.

Baca juga: Tak Ada Nama Kapolda di Daftar Saksi Gugatan MK, IPW Sebut Kubu Ganjar-Mahfud Omong Kosong Belaka

Reaksi Kubu Prabowo-Gibran

Kubu Prabowo-Gibran merespons baik pemanggilan empat menteri Jokowi di sidang PHPU, Jumat mendatang.

Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menganggap pemanggilan empat menteri ini merupakan berkah terselubung atau blessing in disguise.

Pasalnya, keterangan empat menteri tersebut dinilai bisa meringankan tugas pembuktian kuasa hukum Prabowo-Gibran.

Para menteri itu dianggap bisa memberi penjelasan terkait bansos yang selama ini dipermasalahkan.

"Kami terus terang saja fine-fine saja, bahkan kami mungkin lebih yakin kalau menterinya bersedia datang, semuanya akan lebih jelas dan tuntas."

"Kalau para menteri ini datang, kami tidak capek lagi mencari saksi-saksi yang lain."

"Kalau saksi-saksi yang lain kan pasti hanya sifatnya sepotong-sepotong, tapi kalau sudah menteri menjelaskan ya tuntas," ujar kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, Senin (1/4/2024).

Ia yakin, keterangan empat menteri Jokowi akan bisa meringankan posisi Prabowo-Gibran di persidangan.

Baca juga: Di Sidang MK, Faisal Basri Bongkar 3 Menteri Paling Vulgar Politisasi Bansos Adalah Pemberian Jokowi

Oleh karena itu, Otto tak masalah jika ada menteri PDIP yang turut dipanggil ke MK.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved