Tribun Kaltim Hari Ini

Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Modus Sabu Dibungkus Kemasan Permen Kopi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim mengungkap jaringan narkoba internasional yang menggunakan modus baru.

Tribun Kaltim
TRIBUN KALTIM HARI INI - Edisi Selasa, 2 April 2024. Membahas soal Polda Kaltim yang membongkar jaringan narkoba Internasional dengan modus sabu dibungkus kemasan permen kopi. 

Kombes Pol Arif menerangkan, tiga tersangka diamankan dalam operasi ini, yaitu Y (warga negara Indonesia), S (warga negara Malaysia), dan F (warga negara Malaysia).

"Bermula pada tanggal 10 Maret 2024, tim dari Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap tersangka Y di Samarinda dengan barang bukti 910 gram sabu dan uang Rp 1 miliar 46 juta," ujarnya.

Dari hasil interogasi, Y mengaku mendapatkan sabu dari S dan A.

Tim kemudian melakukan investigasi dan melacak keberadaan S dan A di Kalimantan Barat.

Kombes Arif meneruskan, pada tanggal 23 Maret 2024, tim Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap S di Pontianak dengan barang bukti 6 kilogram sabu.

"Tim kemudian bergerak ke sebuah hotel di Pontianak dan menangkap F dengan barang bukti 25 kilogram sabu," imbuhnya. 

Arif mengatakan bahwa jaringan narkoba ini memasok sabu dari Malaysia ke Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

"Barang-barang yang kami sita tersebut di Pontianak ini akan disalurkan kepada wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur," tambahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati. 

Kombes Arif menyatakan, penyelidikan tidak hanya sampai ketiga tersangka.

Dia meyakini, pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan memburu bandar-bandar lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Jalur Darat dan Udara

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) kerap melibatkan jaringan internasional.

"Ini luar biasa (bahaya). Dan semuanya rata-rata dari luar Indonesia," ungkap Irjen Pol Nanang Avianto, Senin (1/4).

Kapolda Kaltim menjelaskan bahwa para pelaku penyelundupan narkoba menggunakan modus baru, yaitu melalui jalur darat dan laut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved