Pilpres 2024

Disebut Ngeyel, Bambang Widjojanto Balik Ejek Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres, BW: Hot Men!

Kuasa hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris dan kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto terlibat saling ejek.

Editor: Heriani AM
YouTube Mahkamah Konstitusi RI
SIDANG SENGKETA PILPRES - Anggota Tim Hukum AMIN, Bambang Widjojanto. Kuasa hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris dan kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto terlibat saling ejek. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kuasa hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris dan kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto terlibat saling ejek.

Tak terima disebut ngeyel, Bambang Widjojanto balik ejek Hotman Paris.

Semua bermula saat pembahasan Sistem Informasi Rekapitulasi alias Sirekap.

Momen saling mengejek ini terekam dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Gara-Gara Sirekap, Hotman Paris dan Bambang Widjojanto Saling Ejek di Sidang Mahkamah Konstitusi

Baca juga: Survei Terbaru Pilkada Sulsel 2024, Elektabilitas Menteri Jokowi dan Eks Kapolda Metro Jaya Bersaing

Baca juga: Di Sidang MK, Ahli IT Bongkar 3 Penyebab Sirekap Kerap Salah Baca Data, Picu Kegaduhan Pilpres 2024

Dalam sidang, Hotman Paris mengejek lebih dulu Bambang Widjojanto yang merupakan anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Anggota Tim Hukum AMIN, Bambang Widjojanto. - Sikap Bambang dipuji oleh Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, dalam sidang sengketa PHPU Pilpres 2024.
SIDANG SENGKETA PILPRES - Anggota Tim Hukum AMIN, Bambang Widjojanto. - Sikap Bambang dipuji oleh Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, dalam sidang sengketa PHPU Pilpres 2024. (YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

Ia menilai Bambang orang yang ngeyel.

Tak terima ejekan tersebut, Bambang lantas mengejek balik Hotman dengan memplesetkan nama Hotman menjadi "hot man".

Adapun momen itu bermula ketika Hotman Paris selaku anggota tim pembela Prabowo-Gibran bertanya kepada saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI apakah pembahasan kesalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI masih penting.

Sebab, Sirekap merupakan alat bantu yang tidak bisa digunakan untuk mengubah jumlah suara pasangan calon (paslon) tertentu.

"Yang dipakai (KPU) dalam pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap.

Masih perlu enggak Bapak kuliah di sini? Masih perlu enggak kita bahas Sirekap?

Masih perlu enggak saksi menjawab dari Pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini?" tanya Hotman.

Pertanyaan Hotman turut mendapat tanggapan dari hakim konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang hari ini.

Saldi menyampaikan, membahas Sirekap ini penting karena didalilkan oleh dua pemohon, yaitu kubu paslon 1 Anies-Muhaimin dan kubu paslon 3, Ganjar-Mahfud.

"Kami Mahkamah berkepentingan mendapat penjelasan soal ini.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved