Berita Kukar Terkini

DLHK Kukar Distribusikan 13 Kendaraan Pengangkut Sampah ke Sejumlah Kecamatan

DLHK Kukar menistribusikan 13 kendaraan pengangkut sampah ke sejumlah kecamatan.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kutai Kartanegara mulai mendistribusikan kendaraan operasional pengangkut sampah ke sejumlah kecamatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mendistribusikan kendaraan operasional pengangkut sampah pada tahun ini. 

Sementara pada 2022 lalu, Pemkab Kukar telah mendistribusikan 13 unit kendaraan pengangkut sampah di sejumlah kecamatan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan mengatakan, distribusi kendaraan pengangkut sampah tersebut menyasar sejumlah kecamatan di Kukar.

“Tahun 2024 ini kami akan mengadakan beberapa unit untuk mem-back up alat angkut di beberapa kecamatan,” ujar Irawan, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Disperindag Kukar Jamin Tidak Ada Produk Kedaluwarsa di Pasaran

Lebih lanjut Irawan menjelaskan, Pemkab Kukar tmenargetkan armada pengangkut sampah tersebar di 20 kecamatan.

Hal itu agar permasalahan sampah dapat langsung ditangani masing-masing kecamatan.

“Karena Pak Bupati menginginkan masalah sampah selesai di kecamatan, karena mereka tau persis wilayahnya,” sambungnya.

Sementara pada APBD Perubahan 2023 lalu, DLHK Kukar telah melakukan pengadaan kendaraan pengangkut, pembersih, hingga penyedot sampah.

Di antaranya adalah 5 unit dump truck sampah, 4 unit Arm Roll, 5 unit kendaraan Compactor, dan 1 unit kendaraan Road Sweeper.

Baca juga: Edi Damansyah Ingatkan Perusahaan di Kukar Bayar THR Karyawannya, Disnakertrans Buka Posko Pengaduan

Hanya saja, sejumlah kendaraan tersebut diperuntukan di wilayah Kecamatan Tenggarong.

Salah satunya mobil penyapu jalan atau Road Sweeper yang digunakan di kawasan jalur protokol.

“Kemarin sudah kita uji cobakan, kalau Road Sweeper kita tidak gunakan tiap hari tapi saat kondisi tertentu saja,” tandasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved