Pilpres 2024
Jadwal Sidang MK Sengketa Pilpres Hari Ini, KPU Bawa 1 Ahli dan 2 Saksi, Bawaslu Hadirkan 7 Ahli
Jadwal sidang MK sengketa Pilpres 2024 hari ini, KPU bawa 1 ahli dan 2 saksi, Bawaslu hadirkan 7 ahli dan 2 saksi.
TRIBUNKALTIM.CO - Jadwal sidang MK sengketa Pilpres 2024 hari ini, KPU bawa 1 ahli dan 2 saksi, Bawaslu hadirkan 7 ahli dan 2 saksi.
Sidang gugatan Pilpres 2024 akan dilanjutkan hari ini.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang mendengarkan keterangan dari Bawaslu RI dan Pihak Termohon, yakni KPU RI.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan, sidang tersebut dijadwalkan digelar pada Rabu 3 April 2024, hari ini.
KPU akan menghadirkan 1 ahli dan 2 saksi.
Sedangkan Bawaslu menghadirkan 2 saksi dan 7 ahli.
Baca juga: Saya Gak Ngarang, Lagi Puasa, Kata Saksi 03 di Sengketa Pilpres Bikin Ketua MK Suhartoyo Ketawa
Baca juga: Kapolri Siap Hadir di Sidang MK Sengketa Pilpres 2024, Yusril Minta Jangan Disumpah
Baca juga: Terima Tantangan Kubu Prabowo-Gibran, Megawati Turun Gunung, Siap Hadir di Sidang MK
"Jadi besok (hari ini -Red) untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahlinya KPU dan Bawaslu," ucap Suhartoyo, dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, di gedung MK, Jakarta, pada Selasa (2/4/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan, pihaknya akan mengajukan seorang ahli dan dua saksi.
"Rencananya 1 ahli dan 2 saksi," kata Hasyim kepada majelis hakim MK.
Sedangkan, Bawaslu akan menghadirkan dua orang saksi dan tujuh ahli.
"Mengajukan 2 saksi, 7 ahli," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Mendengar hal itu, Ketua MK Suhartoyo meminta KPU dan Bawaslu untuk segera menyerahkan nama-nama pihak yang akan memberikan keterangannya, besok.
"Mohon nanti untuk disamlaikan ke Kepaniteraan daftar nama, baik saksi maupun ahlinya," tutur Suhartoyo.
Sebagai informasi, MK telah menggelar sidang mendengarkan saksi dan ahli dari Pemohon I, Anies-Muhaimin, pada Senin (1/4/2024) lalu dan dari Pemohon II, Ganjar-Mahfud, pada Selasa ini.

MK Tegur KPU soal Penjelasan Sirekap
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.