Pilpres 2024

Peluang Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 Dianulir, MK Panggil 4 Menteri Jokowi soal Bansos

Pengamat menilai ada peluang kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dianulir, setelah Mahkamah Konstitusi akan memanggil 4 Menteri Jokowi.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
PRABOWO-GIBRAN - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan Pidato Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). Pengamat menilai ada peluang kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dianulir, setelah Mahkamah Konstitusi akan memanggil 4 Menteri Jokowi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang MK sengketa Pilpres 2024 menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi akan memanggil 4 menteri Jokowi pada Jumat 5 April 2024.

Pemanggilan 4 menteri Jokowi pada sidang MK dinilai bisa menjadi awal gagalnya Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024

Keempat menteri Jokowi dipanggil ke sidang MK sengketa Pilpres 2024 untuk menyelesaikan perkara bansos negara yang disinggung dalam persidangan. 

Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan bahwa pasangan Prabowo Gibran menjadi pemenang di Pilpres 2024.

Baca juga: Jokowi-Gibran Terus Jadi Sasaran Tembak di MK, Yusril Singgung Hubungan Cak Imin dan Menteri Desa

Baca juga: Akhirnya Yusril Akui di Sidang MK, Andai Jadi Gibran Dirinya Memilih Tak Maju ke Pilpres 2024

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Kini Minta MK Panggil Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Alasannya

Majelis Hakim memutuskan memanggil 4 menteri Jokowi yakni Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani.

Senin (1/4/2024), Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menyoroti pemanggilan 4 menteri Jokowi di sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

"Isu Bansos menjelang pemilu ini menarik, meskipun berbeda UU dengan penyelenggaraan pemilu.

Tetapi bisa saja menjadi pintu masuk gagalnya Prabowo diputuskan menang oleh KPU," kata Dedi dihubungi Senin (1/4/2024).

Hal itu dinilainya karena jika terbukti bansos ditujukan untuk politik uang.

Terlebih tidak ada UU yang menjembatani kegiatan bansos itu.

"Maka Presiden Jokowi tidak saja menghadapi kegagalan melihat putranya Gibran dilantik.

Tetapi juga potensial hadapi pemakzulan melalui hak angket karena terbukti langgar UU," terangnya.

SIDANG MK - Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo di sidang MK sengketa Pilpres, Senin (1/4/2024). 4 Menteri Jokowi bakal dipanggil di sidang Mahkamah Konstitusi, 5 April 2024. Ketua MK, Suhartoyo menyebut pemanggilan ini Mahkamah yang memerlukan.
SIDANG MK - Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo di sidang MK sengketa Pilpres, Senin (1/4/2024). 4 Menteri Jokowi bakal dipanggil di sidang Mahkamah Konstitusi, 5 April 2024. Pengamat menilai ada peluang kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dianulir, setelah Mahkamah Konstitusi akan memanggil 4 Menteri Jokowi. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Menurutnya nantinya keterangan empat menteri tersebut akan konfrontatif. 

"Utamanya antara Risma dan lainnya. Risma dalam rapat dengan DPR sudah menjelaskan bahwa ia tidak tahu menahu kuota bansos menjelang pemilu," kata Dedi.

Baca juga: 4 Pakar Hukum Tata Negara dan Ahli Politik Beda Pandangan Soal Peluang AMIN dan 03 Menang di MK

Hal itu dinilainya akan menjadi temuan menarik, meskipun tidak secara langsung pengaruhi keputusan KPU soal pelanggaran pemilu, tetapi punya dampak.

Kehadiran 4 Menteri Tidak Bisa Diwakili

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved