Pilpres 2024

Kapolri Siap Hadir di Sidang MK Sengketa Pilpres 2024, Yusril Minta Jangan Disumpah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku siap hadir jika diundang di sidang MK sengketa Pilpres, Yusril Ihza Mahendra minta jangan disumpah.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menanggapi dengan santai soal akan dijadikan saksi oleh Tim Ganjar Mahfud dalam sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku siap hadir jika diundang di sidang MK sengketa Pilpres, Yusril Ihza Mahendra minta jangan disumpah. 

Namun, tambah Suhartoyo, pemanggilan sejumlah menteri dan DKPP ini dilakukan atas nama Mahkamah Konstitusi. Sebab, menurutnya, para hakim merasa penting untuk mendengarkan pengakuan dari pihak-pihak tersebut.

"Jadi 5 (pihak) yang dikategorikan penting didengar oleh Mahkamah ini bukan berarti Mahkamah mengakomodir permohonan Pemohon 1 maupun 2, karena sebagaimana diskusi universalnya, kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan interpartes (antar pihak) nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah stau pihak," kata Suhartoyo.

"Jadi semata-mata, untuk mengakomodir kepentingan para Hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para Pemohon sebenarnya kami tolak tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan Hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar, di hari Jumat tanggal 5," tukasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dan  Tribunnews.com dengan judul Kapolri Bakal Dihadirkan Jadi Saksi di MK? Jenderal Listyo Sigit: Alhamdulillah, Kalau Diundang

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved