Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Larang Takbir Keliling dan Petasan Selama Idul Fitri

Pemerintah Kota Samarinda akan mengeluarkan surat edaran yang melarang takbir keliling dan penggunaan petasan pada malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Asisten I Pemkot Samarinda Ridwan Tassa.TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda akan mengeluarkan surat edaran yang melarang takbir keliling dan penggunaan petasan pada malam Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Hal ini disampaikan oleh Asisten I Pemkot Samarinda, Ridwan Tassa, Selasa (2/4/2024).

"Kita akan keluarkan surat edaran untuk larangan takbir keliling. Jadi yang diarahkan dan dianjurkan adalah takbiran di masjid atau di langgar. Kita harapkan tidak ada lagi takbir keliling yang menggunakan mobil-mobil itu," ujar Tassa.

Meskipun biasanya masih ada yang melakukan takbir keliling, Tassa menegaskan bahwa Pemkot Samarinda akan melakukan antisipasi. Pihak kepolisian akan dikerahkan untuk menjaga dan memastikan tidak ada kegiatan takbir keliling yang terjadi.

Baca juga: Perayaan Malam Takbiran di Balikpapan, Polisi Bakal Razia Petasan dan Kembang Api

Baca juga: Pastikan Keamanan pada Malam Takbiran di Balikpapan, 315 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

"Tapi biasanya akan ada, tapi tetap kita lakukan antisipasi, polisi tetap menjaga jangan sampai," tegasnya.

Selain takbir keliling, Pemkot Samarinda juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kembang api dan petasan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan keamanan selama Hari Raya Idul Fitri.

"Kita juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan kembang api dan mercon atau petasan. Supaya tetap kondusif," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved