Pilpres 2024
Soal Apakah Kapolri Memang Perlu Dihadirkan di Sidang MK, Begini Tanggapan Mahfud MD
Mahfud MD memberikan tanggapannya soal permintaan menghadirkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK
TRIBUNKALTIM.CO - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memberikan tanggapannya soal permintaan menghadirkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud MD mengatakan, dia menyerahkan kepada Majelis Hakim Konsitusi perihal permintaan pihaknya untuk menghadirkan Kapolri ke Sidang MK.
Tentunya, kata Mahfud usai berbuka puasa bersama di kantor MMD Initiative Jakarta Pusat pada Rabu (3/4/2024)., para Hakim akan mempertimbangkan soal urgensi dan relevansinya.
"Ya terserah hakim saja, nanti kalau hakim kan mempertimbangkan urgensi dan relevansinya apa," kata Mahfud.
Baca juga: Terjawab Hasto Atur Pertemuan Megawati dan Prabowo, Setting Usai Proses Hukum PDIP di MK Selesai
"Pokoknya setiap kuasa hukum itu sudah mendapat kuasa sepenuhnya utk menyatakan untuk meminta apapun kepada pengadilan. Sehingga saya tidak harus tahu apa yang diminta. Nanti kan minta apa kuasa hukum saya itu, lalu hakim yang mempertimbangkan dikabulkan atau tidak, saya akan melihat," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Kubu Ganjar-Mahfud akan meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Hal tersebut terkait MK yang sudah menyatakan akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta empat menteri kabinet Jokowi.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan hal tersebut akan diajukan ke MK pada persidangan mendatang.
"Kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung, kepada wartawan di gedung MK Jakarta pada Selasa (2/4/2024).
"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," jelas Todung.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel terkait kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dilakukan.
"Karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," kata Todung.
Berkaitan dengan dugaan kecurangan bansos, menurutnya, akan lebih banyak dijelaskan oleh Menkeu Sri Mulyani, Mensos Risma, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.
"Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," kata dia.
Kapolri Siap Hadir Jika Diundang MK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/2024-Mahfud-MD-dan-Kapolri.jpg)