Berita Viral
Viral 2 Anggota DPRD Maluku Tengah Ngamuk karena THR Belum Cair hingga Pintu Kaca Kantor Dipecah
Beredar viral 2 anggota DPRD Maluku Tengah ngamuk karena THR belum cair hingga pintu kaca kantor jadi sasaran.
TRIBUNKALTIM.CO - Beredar viral 2 anggota DPRD Maluku Tengah ngamuk karena THR belum cair hingga pintu kaca kantor jadi sasaran.
Kejadian 2 anggota DPRD Maluku Tengah memecahkan pintu kaca kantor tersebut berlangsung pada Selasa (2/4/2024).
Keduanya melempar batu, kursi, dan kayu, hingga pintu kaca sebelah timur kantor DPRD Maluku Tengah hingga pecah berantakan.
Sosok anggota DPRD Maluku Tengah itu pun menjadi sorotan.
Baca juga: 6 Fakta Perselingkuhan Yolanda Mahasiswi Usia 20 Tahun dengan Direktur di Bandung yang Viral
Muhamad Jen Marasabessy blak-blakan atas perilakunya memecahkan pintu kaca DPRD Maluku Tengah (Malteng) karena Tunjangan Hari Raya (THR) dan dana pokok pikiran (Pokir) belum cair.
Muhamad Jen Marasabessy mengamuk bersama rekannya sesama kader Partai Hanura, Faisal Tawainela pada Selasa (2/4/2024).

"Yang perlu saya tegaskan di sini, bulan Ramadhan tinggal beberapa hari ke depan kita sudah masuk suasana Lebaran, kita masih punya kebutuhan-kebutuhan yang lain belum lagi kita masih punya kebutuhan keluarga atau konstituen," kata Jen.
Ia mengaku kesal karena telah mengutus satu anggota fraksi Partai Hanura membicarakan masalah tersebut dengan seorang pimpinan dewan namun tidak direspons dengan baik.
"Ada anggota fraksi saya yang berkoordinasi dengan salah satu unsur pimpinan terkait dengan persoalan hak-hak anggota DPRD tapi (mereka) menyampaikan bahwa tidak ada uang di daerah ini," ungkapnya.
Menurutnya, semua anggota DPRD punya hak yang sama untuk mendapatkan fasilitas maupun tunjangan yang disediakan.
"Perlu saya sampaikan kita punya hak yang sama di kantor ini sebagai anggota DPRD cuma dalam aturan harus ada pimpinan untuk mengakomodasi hak-hak anggota," cetusnya.
Kronologis
Perusakan kantor DPRD tersebut bermula dari Tawainella menanyakan anggaran dana Pokir di Wakil Ketua I DPRD Herry Men Carl Haurissa. Haurissa menjawab tidak ada.
Mereka juga menyebut para pimpinan di DPRD Maluku Tengah tidak adil dalam proses pencairan THR.
Sisi lain, Marasabessy berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan).
Sekwan mengatakan dana itu ada.
Hanya saja masih menunggu waktu untuk disalurkan. Namun pada pukul 12.00 WIT, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan.
Jen mengatakan, semua anggota DPRD Maluku Tengah mempunyai hak yang sama dalam hal THR.
“Mengapa mereka (pimpinan) tidak adil alias pilih kasih,” kata Jen.
Jen Marasabessy mengaku, saat berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Malteng, kader Partai Hanura ini mengaku para pimpinan mengatakan belum ada uang untuk proses pembayaran THR.
“Yang ingin saya tegaskan di sini bahwa ini bulan Ramadhan.
Yang dalam beberapa hari ke depan kita sudah masuk dalam suasana lebaran.
Kita masih punya kebutuhan-kebutuhan yang lain, belum lagi kita berbicara kebutuhan keluarga, kebutuhan konstituen,” tuturnya dalam video yang beredar di media sosial.
Sayang, ketika anggota fraksi berkoordinasi dengan Wakil Ketua Herry Men Carl Haurissa, namun jawabannya tidak ada uang.
“Lagi-lagi ada anggota Fraksi saya yang berkoordinasi dengan seorang unsur pimpinan DPRD dekat dengan persoalan hak-hak anggota DPRD menyampaikan, bahwa tidak ada uang di daerah ini," lanjut dia.
"Ini apa sebenarnya. Saya tegaskan, kita mempunyai hak yang sama sebagai anggota DPR.
Cuma dalam aturan, ada pimpinan untuk mengkoordinir hak-hak DPRD, dan dia mengatakan bahwa tidak ada uang,” lanjut dia.
Profil Muhammad Djen Marasabessy

Tempat Lahir: Maluku Tengah
Tanggal Lahir: 24-09-1983
Usia: 41 Tahun
Tempat Tinggal: Maluku Tengah
Agama: Islam
Pekerjaan: Anggota DPRD.
Riwayat Pendidikan: Universitas Muslim Indonesia (UMI) 2003-2007
Organisasi:Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) 2005-2006.
Profil Faisal Tawainella
Tempat Lahir: Maluku Tengah
Tanggal Lahir: 22-07-1970
Usia: 54 Tahun
Tempat Tinggal: Maluku Tengah
Pekerjaan: Anggota DPRD
Pendidikan:SMA Negeri Tulehu 1986 -1989.
Diusut polisi
Djen dan Faisal Tawainella kini sedang diusut polisi.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Hardi Meladi mengatakan perbuatan keduanya dinilai sebagai perbuatan melanggar hukum.
Ia mengaku, tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pada Selasa (2/4/2024).
“Kemarin tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah TKP,” kata dia usai Apel Gelar Pasukan, Operasi Ketupat Salawaku di Mapolres setempat, Masohi, Rabu (3/4/2024).
Selain telah melakukan olah TKP, Kapolres juga mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
"Kemudian kita lanjutkan dengan nanti akan memanggil yang bersangkutan untuk diambil keterangan," imbuhnya.
Adapun langkah hukum yang diambil kepolisian merupakan tindaklanjut dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya insiden pengrusakan fasilitas umum milik negara yang dilakukan dua Anggota DPRD itu.
"Kami berdasarkan informasi dari masyarakat kita buat laporan," pungkasnya.
Keduanya kata dia, terancam dipidana dengan pasal berlapis.
"Nanti kita lihat, untuk sanksi pidananya jika itu terbukti bisa dikenakan antara dua pasal. Pasal 170 atau pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang atau fasilitas umum," tegas AKBP Hardi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPRD Malteng Ungkap Alasan Pecahkan Pintu Kaca Karena THR Belum Cair: Kita Punya Kebutuhan.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.