Pilpres 2024
Hakim MK Sebut Ketua KPU Harus Dibuang Jika Lakukan Pelanggaran Etik Sekali Lagi
Hakim MK menyoroti Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang sudah tiga kali mendapatkan peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI
Respons Ketua Mahkamah Konstitusi, Suharyoto membuat Hotman Paris jadi bahan tertawaan.
Diketahui, Hotman Paris merupakan salah satu kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming dalam sengketa hasil Pilpres 2024.
Diketahui, sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 kembali digelar di gedung MK, Jakarta, pada Senin (1/4/2024).
Mulanya, Hotman Paris mencecar saksi ahli yang dihadirkan Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar), Anthony Budiawan.
Hotman Paris mengajukan protes terkait latar belakang keilmuan ahli tersebut yang dinilai Hotman Paris tidak sesuai dengan paparannya.
"Saya agak bingung, ini ahli hukum atau ahli ekonomi?
Karena tadi pendapatnya sudah melebihi ahli hukum," kata Hotman Paris kepada ahli ekonomi Anthony Budiawan.
Hotman Paris kemudian mengajukan pertanyaan kepada ahli, yang menyeret nama Presiden Joko Widodo ke dalam persidangan terkait dugaan kecurangan pemilu hingga dugaan melakukan korupsi.
"Pertanyaan saya, sekiranya benar tuduhan Anda, (soal) Jokowi melakukan tindak pidana korupsi, Jokowi melakukan pelanggaran UU APBN, Jokowi melanggar (karena) tidak minta persetujuan DPR.
Karena itu pemohon meminta pemilu dibatalkan dan diulang.
Baca juga: Mengapa MK Larang Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Bertanya ke 4 Menteri? Ini Penjelasannya
Pertanyaannya, apakah MK berwenang dalam putusannya menyatakan, oleh karena Jokowi melanggar UU korupsi, melanggar UU APBN, melanggar UU bansos, maka pemilu harus dibatalkan dan diulang?" kata Hotman Paris.
"Sementara tidak satupun pihak tersebut sebagai pihak dalam perkara ini, baik Jokowi, DPR, maupun para menteri.
Boleh enggak MK menyatakan itu adalah penyebab harus dibatalkan pemilu?" tambahnya.
Ahli Anthony sempat memberikan jawaban, namun Hotman menilai apa yang dijelaskan ahli belum menjawan pertanyaannya.
"Majelis, tadi pertanyaan Hotman Paris belum dijawab, apakah permohonan Pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan pemilu hanya karena keahlian beliau?" ucap Hotman menggebu-gebu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240329_kpu-1.jpg)