Pilpres 2024

Refly Harun Gembira, Sebut Diskualifikasi Gibran dan Coblos Ulang tak Ganggu Kalender Ketatanegaraan

Refly Harun mengaku gembira melihatnya jalannya sidang MK selama ini. Sebut diskualifikasi Gibran dan coblos ulang tak ganggu kalender ketatanegaraan.

KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Potret Refly Harun - Refly Harun mengaku gembira melihatnya jalannya sidang MK selama ini. Sebut diskualifikasi Gibran dan coblos ulang tak ganggu kalender ketatanegaraan. 

"Jadi kawan-kawan semua, saya gembira hari ini sudah berakhir sidangnya dan kita hanya akan menyiapkan kesimpulan," ujar Refly saat konferensi pers di Gedung MK, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat.

"Tapi kata menyiapkan kesimpulan itu luar biasa, karena kita diberi kesempatan untuk mempertajam apa yang sudah kita sampaikan dan memberikan juga kritik atau masukan-masukan apa pun kepada Mahkamah Konstitusi untuk memperkuat permohonan kita."

"Logikanya sederhana, kalau MK mau menolak permohonan kita, ngapain dia bikin instrumen baru kesimpulan," sambungnya.

Baca juga: Pengamat Bongkar Motif PDIP-Ganjar Gugat Gibran ke MK dan PTUN, Bukan Cari Menang Tapi Balas Jokowi

Refly pun mengungkit isi gugatan kubu AMIN ke MK.

Ia menegaskan, permohonan kubu AMIN tidak akan mengganggu kalender ketatanegaraan.

"Saya akan mereview secara umum, jangan lupa permohonan 01 itu petitumnya diskualifikasi 02 atau setidaknya diskualifikasi terhadap Gibran dan diperintahkan pemungutan suara ulang seluruh Indonesia. Jadi kalau ada yang bilang akan mengganggu kalender ketatanegaraan itu omong kosong." imbuh Refly.

Kubu Prabowo-Gibran

Sementara itu, anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.

Meski berbeda pendapat di persidangan, menurut Otto, silaturahmi para pengacara kubu 01, 02, dan 03 harus tetap terjalin.

"Kami juga mengucapkan terima kasih pada pemohon 01, pemohon 03. Kita semua kan lawyer, kita bisa beda pendapat di persidangan tapi silaturahmi harus tetap dijaga," ujar Otto.

"Kami tetap respect pada 01, 03, Bawaslu, KPU, semua pihak dan hormat pada majelis Mahkamah Konstitusi."

Dalam kesempatan yang sama, Yusril Ihza Mahendra mengaku tak yakin majelis hakim mengabulkan permohonan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.

Menurutnya, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak bisa membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024 dalam sidang sengketa di MK.

Selain itu, Yusril mengatakan pernyataan empat menteri Jokowi telah membuktikan tidak ada penyalahgunaan baksos seperti yang dituduhkan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.

Baca juga: Reaksi 03 Saat Tahu Kubu Prabowo-Gibran Pakai Direktur Sengketa Pilpres Ganjar-Mahfud Jadi Saksi 02

Kubu Ganjar-Mahfud

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved