Pilpres 2024
Refly Harun Gembira, Sebut Diskualifikasi Gibran dan Coblos Ulang tak Ganggu Kalender Ketatanegaraan
Refly Harun mengaku gembira melihatnya jalannya sidang MK selama ini. Sebut diskualifikasi Gibran dan coblos ulang tak ganggu kalender ketatanegaraan.
TRIBUNKALTIM.CO - Panasnya sidang gugatan MK antara kubu 01, 02 dan 03 memanas.
Upaya konstitusi yang dilakukan kubu 01 dan 03 tersebut menjadi sorotan publik belakangan ini.
Terlebih sosok Refly Harun yang membela Anies-Cak Imin mati-matian di sidang gugatan MK.
Terbaru, Refly Harun mengaku gembira melihatnya jalannya sidang MK selama ini.
Ia membeberkan diskualifikasi Gibran dan coblos ulang tak ganggu kalender ketatanegaraan.
Lantaran pihaknya diminta majelih hakim MK membuat kesimpulan.
Pasca pemanggilan 4 menteri Jokowi, selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Jadwal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK, Majelis Hakim Bantah Berpihak ke Kubu Anies
Baca juga: Refly Harun Bongkar Obrolannya dengan Anies Baswedan Soal Pilkada Jakarta 2024, Singgung Pengkhianat
Baca juga: Terjawab Sudah, Mei 2024 Starlink Elon Musk Uji Coba Internet Super Cepat di 7 Lokasi IKN Nusantara
Empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (6/4/2024).
Menteri-menteri Jokowi yang hadir dalam sidang MK adalah Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensos Tri Rismaharani, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Para kubu yang terlibat dalam sidang MK pun buka suara terkait jalannya sidang pemeriksaan empat menteri Jokowi.
Adapun kubu yang terlibat dalam sidang MK adalah kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berikut Tribunnews.com rangkum respons empat kubu terkait jalannya sidang pemeriksaan terakhir sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar MK:
Kubu Anies-Muhaimin (AMIN)
Anggota Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun mengaku gembira melihat jalannya sidang di MK.
Refly mengaku yakin MK membuka peluang untuk mengabulkan permohonan kubu AMIN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.