Berita Nasional Terkini

Boyamin Saiman Jawab Isu Kaesang di Korupsi PT Timah? Putra Jokowi Hapus Video Podcast Helena Lim

Boyamin Saiman jawab isu dugaan Kaesang di korupsi PT Timah? Putra Jokowi Hapus Video Podcast Helena Lim

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Boyamin Saiman jawab isu dugaan Kaesang di korupsi PT Timah? Putra Jokowi Hapus Video Podcast Helena Lim 

TRIBUNAKALTIM.CO - Nama Kaesang Pangarep ikut terseret kasus korupsi PT Timah yang melibatkan 2 pesohor, yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Isu ini makin mencuat usai putra bungsu Presiden Jokowi ini menghapus video podcastnya dengan Helena Lim beberapa waktu lalu.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman pun buka suara. 

Seperti diketahui, Helena Lim adalah crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

Pengusaha sekaligus selebriti ibu kota itu adalah tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Baca juga: Pakar Ekspresi Bongkar Sandiwara di Balik Senyum Sumringah Sandra Dewi Saat Diperiksa Kejagung

Meskipun podcast di kanal YouTube Kaesang sudah dihapus namun potongan video klipnya berseliweran di media sosial X.

Helena Lim yang tampak 'akrab' dan begitu mengenal Kaesang dalam video itu membuat netizen bertanya-tanya apakah ada kaitan Kesang dalam kasus PT Timah?

Apalagi Kaesang menghapus video tersebut di podcast-nya.

Lalu adakah dugaan keterlibatan Kaesang dalam kasus PT Timah?

Terkait hal itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku tidak tahu dan belum bisa membuktikan adanya dugaan keterlibatan keluarga Jokowi dalam kasus PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

"Soal keluarga Jokowi tahu, itu saya tidak tahu dan saya belum bisa buktikan itu," ujar Boyamin, Minggu (7/4/2024).

Meski demikian, dia mengatakan sejak pemerintahan Jokowi banyak kebijakan soal pertambahan jebol.

Hal ini karena tata pemerintahan Jokowi yang buruk dan terkesan hanya fokus pada pembangunan infrastruktur.

"Sehingga pengawasan di sektor pertambangan menjadi kendor dan jebol," katanya.

Oleh karena itu, Boyamin mengatakan banyak perusahaan-perusahaan nakal mengambil kesempatan misalnya dari kasus PT Jiwasraya dan kasus Asabri.

"Jadi istilahnya jaman pemerintahan jokowi khususnya pengwasan buruk sehingga banyak orang korupsi besar-besaran, ujar dia.

Dia mencontohkan pengusaha Windu Aji Sutanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara tambang nikel ilegal oleh Kejaksaan Agung pada 18 Juli 2018 lalu.

Pemilik PT Kara Nusantara Investama ini juga dikenal sebagai mantan anggota tim relawan Presiden Jokowi di Pilpres 2024.

"Windu ini mengaku berkampanye untuk Jokowi padahal pengusaha nakal. Nah itu pengawasan yang jelek dan didiamkan selama ini," ujarnya.

Baca juga: Ada Artis dalam Korupsi Timah? Peran Harvey Moeis dan Hilangnya Video Kaesang dan Helena Lim Disorot

Pemain Utama Diperiksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) tekah memeriksa pengusaha berinisial RBS atau RBT sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, Senin (1/4/2024) lalu.

Boyamin Saiman menduga RBS merupakan aktor intelektual di balik kasus korupsi timah tersebut.

Adapun salah satu peran RBS yakni diduga menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR.

"RBS adalah terduga official benefit dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis," kata Boyamin.

Seperti diketahui Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Para tersangka itu di antaranya Harvey Moeis (suami Sandra Dewi), Direktur Utama PT Timah 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), sampai selebgram dari Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.

Harvey dan Helena juga disangkakan dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo, diperkirakan nilai kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun.

Sementara kerugian keuangan negaranya masih dihitung.

Baca juga: Antara Kaesang dan Grace Natalie, Kans Anak Jokowi Maju di Pilkada Jakarta 2024 Lebih Besar?

Ada artis bakal jadi tersangka?

Kasus korupsi PT Timah ini masih terus bergulir dan diyakini akan menyeret banyak nama.

Setelah menetapkan Helena Lim dan suami Sandra Dewi Harvey Moeis, kini Kejaksaan Agung sudah kantongi 2 nama artis terkenal yang bakal susul Harvey Moeis.

Dua artis terkenal ini digadang-gadang akan menjadi tersangka selanjutnya dalam kasus korupsi timah.

Awalnya info ini diungkapkan Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna.

"Dengan keterlibatan Harvey Moeis, Helena Lim, beberapa orang berikutnya katanya dari Kejaksaan Agung ada pesohor juga yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

"Tambahan tersangka dari informasi dari Kejaksaan Agung ada enam lagi tersangka," lanjutnya.

Pernyataan itu kemudian "diaminkan"--meski tidak secara eksplisit-- juga oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Ia mengatakan terbongkarnya kasus mega korupsi ini berkat keberanian jaksa Agung ST Burhanuddin.

Masyarakat harus bersyukur dengan hasil kerja ini, Rp271 triliun itu besar banget nilai kerugiannya bagi generasi mendatang," buka Ketut dalam program Sapa Indonesia Petang, KompasTV, Jumat (29/3/2024).

Tak hanya itu, ia juga mengaku sudah mengantongi nama-nama pesohor yang ikut terlibat.

"Jangan khawatir, (pesohor) kayaknya memang arahnya ke sana, ya. Sudah kita telusuri namanya, kita akan ungkap semua.

Dan penting juga adalah kejahatan korporasi saat ini bisa kita jadikan tersangka juga, nih. Jadi bukan orang per orang saja," ungkapnya.

Baca juga: Hasil Survei Pilkada Solo 2024: Popularitas Kaesang Tertinggi, Tapi Elektabilitas Cuma 14 Persen

Menurut Ketut, semua tindak pidana seperti suap, gratifikasi, bahkan orang yang hanya menikmati keuntungan saja dari kasus timah ini bisa dijerat.

Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan dari masyarakat agar ikut mengawasi jalannya kasus ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Benarkah Keluarga Jokowi Terseret Kasus Korupsi PT Timah? Ini Pendapat Boyamin Saiman

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved