Pilpres 2024
Pengamat Prediksi Hakim MK Kabulkan Gugatan Kecurangan Pilpres Kubu 01 dan 03, Bukan Tanpa Alasan
Pengamat prediksi hakim MK kabulkan gugatan kecurangan Pilpres 2024 kubu 01 dan 03. Bukan tanpa alasan.
Penulis: Kun | Editor: Doan Pardede
"Saya kira tugas kita sekarang mencoba secara baik dan nantinya mendengar secara baik apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi," ujar Maqdir, Jumat.
"Tentu kita berharap Mahkamah Konstitusi tidak terikat dengan kungkungan, tradisi yang selama ini bisa merugikan banyak pihak."
"Kita berharap mereka melakukan judicial activism, dalam arti mereka harus melakukan pembaharuan hukum," imbuhnya.
Maqdir lantas menyinggung sejumlah negara yang membatalkan hasil Pemilu karena adanya kecurangan.
Menurutnya, Indonesia juga seharusnya melakukan hal serupa jika Pemilu berlangsung curang.
"Salah satu argumen yang mereka sampaikan adalah kalau proses dilakukan dengan tidak baik, curang, itu bisa menjadi alasan pembatalan pemilihan presiden."
"Kejahatan sekecil apa pun tetap kejahatan," tandasnya.
Kubu Anies-Muhaimin (AMIN)
Anggota Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun mengaku gembira melihat jalannya sidang di MK.
Refly mengaku yakin MK membuka peluang untuk mengabulkan permohonan kubu AMIN.
"Jadi kawan-kawan semua, saya gembira hari ini sudah berakhir sidangnya dan kita hanya akan menyiapkan kesimpulan," ujar Refly saat konferensi pers di Gedung MK, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat.
"Tapi kata menyiapkan kesimpulan itu luar biasa, karena kita diberi kesempatan untuk mempertajam apa yang sudah kita sampaikan dan memberikan juga kritik atau masukan-masukan apa pun kepada Mahkamah Konstitusi untuk memperkuat permohonan kita."
"Logikanya sederhana, kalau MK mau menolak permohonan kita, ngapain dia bikin instrumen baru kesimpulan," sambungnya.
Refly pun mengungkit isi gugatan kubu AMIN ke MK.
Ia menegaskan, permohonan kubu AMIN tidak akan mengganggu kalender ketatanegaraan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.