9.018 Warga Binaan di Kaltim dan Kaltara Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, 9.018 warga binaan yang berada di lapas dan rutan Kaltim dan Kaltara mendapatkan remisi.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO - Sambut hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, 9.018 Warga Binaan yang berada di Lapas dan Rutan wilayah Kalimantan Timur maupun Kalimantan Utara menerima remisi khusus hari raya pada hari ini, Rabu (10/4/2024).
Dengan jumlah penghuni 12.641, sebanyak 8957 warga binaan menerima Remisi Khusus I, dan 61 warga binaan menerima Remisi Khusus II yang langsung bebas hari ini.
Berpusat di Lapas Kelas IIA Samarinda, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Heri Azhari beserta Kepala Bidang Keamanan dan Kepala Subbidang Pembinaan TI dan Kerjasama, yang didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, hadir secara langsung mengikuti salat Id berjamaah yyang dipimpin oleh Penyuluh dari Kementerian Agama Kota Samarinda, Ustadz Muhammad Ma’shum.
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan membaca sambutan Menteri Hukum dan HAM yang disiarkan secara daring dan dihadiri oleh seluruh lapas dan rutan wilayah Kaltimtara melalui kanal zoom meeting.
Baca juga: Bila Semua Menang di 2024, Ini Daftar Daerah di Kaltim yang Akan/Pernah Dipimpin Kakak Beradik Masud
Dalam sambutannya, Kakanwil Gun Gun Gunawan mengucapkan selamat kepada warga binaan, terutama yang telah mendapatkan remisi dan mengingatkan agar terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa serta meningkatkan kualitas diri.
“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa”, ujar Kakanwil.
Tak lupa, Kakanwil Gun Gun Gunawan mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada jajaran pemasyarakatan serta memberikan apresiasi kepada seluruh petugas pemasyarakatan di seluruh lapas, rutan dan LPKA yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melaksanaan pembinaan terhadap WBP.
Baca juga: Belum Pastikan Maju Pilgub Kaltim meski Elektabilitas Tinggi, Andi Harun: Saya Selalu Realistis
Mewakili Kakanwil, Kadivpas Heri Azhari memberikan secara langsung Surat Keputusan Remisi terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIA Samarinda secara simbolis.
Kadivpas Heri Azhari berharap dengan adanya remisi ini dapat memotivasi para warga binaan untuk selalu berbuat baik, sesuai dengan pidato pak Menteri Hukum dan HAM bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata pemberian apresiasi kepada warga binaan bagi negara.
“Tentunya berharap dengan adanya pemberian remisi ini, warga binaan cepat kembali ke masyarakat dan lebih produktif di masyarakat”, pungkas Heri Azhari. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.