Idul Fitri 2024

Apakah Boleh Berhubungan di Hari Raya Idul Fitri? Ini Hukumnya Menurut Buya Hamka

Apakah boleh berhubungan di hari raya Idul Fitri? Simak hukumnya menurut Buya Hamka.

Editor: Heriani AM
canva.com
Ilustrasi - Apakah boleh berhubungan di hari raya Idul Fitri? Simak hukumnya menurut Buya Hamka. 

TRIBUNKALTIM.CO - Apakah boleh berhubungan di hari raya Idul Fitri? Simak hukumnya menurut Buya Hamka.

Pada kepercayaan beberapa orang, sering dikatakan kalau berhubungan suami istri ketika Hari Raya Idul Fitri adalah hal yang dilarang.

Namun bagaimana sebenarnya hukum berhubungan intim saat malam takbiran dan Hari Raya Idul Fitri? Apakah hal tersebut dilarang untuk dilakukan?

Berikut hukum berhubungan suami istri di malam takbiran dan Hari Raya menurut Buya Yahya.

Baca juga: Indahnya Toleransi, Masyarakat Ujoh Bilang Mahulu Gelar Salat Id di Masjid Baitul Muttaqin

Saat bulan, umat muslim menahan lapar dan haus, bahkan dituntut juga untuk menjaga hawa nafsunya.

Ilustrasi.
Ilustrasi. Apakah boleh berhubungan di hari raya Idul Fitri? Simak hukumnya menurut Buya Hamka.(canva.com)

Di bulan ini, banyak pasangan suami istri menahan untuk tidak berhubungan intim karena ingin menjaga ibadahnya tetap khusyuk.

Dan ketika memasuki malam takbiran atau hari Hari Raya, umumnya mereka mulai mau melakukan hubungan suami istri.

Tetapi, ada beberapa anggapan yang menyebutkan jika berhubungan suami istri di malam takbiran atau hari raya tidak diperbolehkan. Apakah benar anggapan tersebut?

Terkait hal itu, Buya Yahya memberikan jawaban.

Dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV Selasa (9/4/2024), Buya mengatakan berhubungan suami istri bagi pasangan suami istri di malam takbiran atau hari lebaran adalah halal.

Buya Yahya yang juga sebagai pendiri Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren dengan Al-Bahjah Kabupaten Cirebon melanjutkan, adapun terkait keyakinan ataupun pendapat yang mengatakan tidak boleh berhubungan suami istri pada saat Hari Raya adalah tidak benar.

"Ada keyakinan saya pernah mendengar kalau Hari Raya nggak boleh berhubungan suami isteri, nggak ada hubungannya," ujar Buya.

Hari Raya bukanlah hari terlarang untuk berhubungan suami istri.

Pada Hari Raya, semua orang dalam kondisi bersenang-senang, artinya tidak dalam kondisi berpuasa.

Pada Hari Raya, umat Muslim dianjurkan berbuka dan tidak boleh berpuasa pada hari tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved