Berita Berau Terkini

Mau Lihat Pantai Derawan Harus Bayar Rp 30 Ribu, Pemerintah Kampung: Belum Ada Persetujuan Pungutan

Ada dugaan pungutan uang masuk terhadap masyarakat dan pengunjung yang hendak masuk ke daerah pantai ujung Pulau Derawan sebesar Rp 30.000 per kepala

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/HO
KESELAMATAN - Polsek Pulau Derawan terus melakukan patroli keamanan dan keselamatan di sekitar pesisir pantai untuk memastikan keselamatan masyarakat. 

Begitu juga, terkait penarikan retribusi, harus ada kesepakatan dinas terkait, contohnya Disbudpar Berau, Bapenda Berau dan sektor yang terkait.

“Kemarin sudah kami sidak di hari lebaran pertama, tapi selalu bilang itu lahan mereka. Hari ini kami bersama pihak yang terkait, juga aparat keamanan akan mendatangi pihak tersebut, tegasnya.

Adapun wacana pihaknya jika penarikan retribusi dilakukan, berada di pintu masuk dermaga utama Pulau Derawan.

Keberadaan hiu paus di Pulau Derawan maupun Talisayan, Kabupaten Berau, jadi daya tarik bagi para wisatawan.
Keberadaan hiu paus di Pulau Derawan maupun Talisayan, Kabupaten Berau, jadi daya tarik bagi para wisatawan. (HO/TRIBUNKALTIM.CO)

Sementara itu, Mantan Bupati Berau, Agus Tantomo menegaskan kepemilikan bangunan resort dan tanah memang menjadi hak milik. Tetapi untuk pantai dan jalan masuk pantai bukan milik mereka melainkan milik negara.

“Pantai tidak bisa disertifikat,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pemerintah setempat cepat bergerak untuk menangani kejadian itu. Apalagi, momentum hari lebaran sangat disayangkan terjadi kegaduhan di salah satu lokasi wisata unggulan.

“Yang jelas, karena pantai itu ruang publik. Hanya negara yg boleh memungut. Pemerintah kampung atau BUMK yang boleh memungut mewakili negara,” tuturnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved