Berita Samarinda Terkini
Pelaku Pencurian di Samarinda Gasak Uang Korban Rp15 Juta, Dipakai untuk Berjudi
Tim Elang Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial K, lantaran diduga melakukan tindak pidana mencuri.
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kali ini ada kejadian aksi pencurian di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Lokasi persisnya berada di sebuah tempat penginapan.
Terduga pelaku melakukan pencurian saat korban sedang lengah, diduga masuk ke tempat penginapan dan merobek tas milik korban.
Ternyata di dalam tas ini, berdasarkan pengakuan korban, tersimpan uang belasan juta.
Seperti apa kisah selengkapnya, simak penjelasan lengkapnya dari Polsek Samarinda Kota yang dirangkum oleh TribunKaltim.co.
Belum lama ini, Tim Elang Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial K, lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Terduga melangsungkan aksinya di salah satu penginapan di Jalan Niaga Selatan, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu 7 April 2024.
Disebutkan Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus kejadian pada hari Minggu sekitar pukul 03.26 Wita.
Saat itu korban sedang menginap di salah satu penginapan di Kota Samarinda.
Baca juga: Residivis Pencurian di Samarinda Berulah Lagi, Menyatroni Rumah Warga pada Malam
Korban yang merupakan warga Long Mesangat, Kutai Timur itu bangun untuk melaksanakan makan sahur.
Spontan lalu melihat tas selempang yang digunakannya dalam keadaan robek.
Saat itu korban mengecek isi dalam tasnya yang mana sebelumnya pelapor menyimpan uang tunai senilai Rp15 juta.
"Ternyata sudah tidak ada di dalam tas pelapor," jelasnya.
Baca juga: Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Samarinda Diringkus di Muara Badak Kutai kartanegara
Korban pun langsung melaporkan atas adanya kejadian tersebut kepada pihak berwajib dan Tim Elang Polsek Samarinda Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Akhirnya hari Minggu tanggal 7 April 2024 sekitar pukul 18.00 Wita di Jalan Niaga Selatan, anggota telah mengamankan pelaku beserta barang bukti," tuturnya.
Pelaku Akui Perbuatan
Kompol Tri Satria Firdaus, menerangkan, dari hasil introgasi yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian uang tunai senilai Rp15 juta.
Penumpang dan Pengelola Bus Anggap Terminal Bayangan Samarinda Mudahkan Akses, Harga Tiket Sama |
![]() |
---|
Sistem Tilang ETLE di Samarinda Belum Berfungsi, Ribuan Pengendara Masih Melanggar Lalulintas |
![]() |
---|
Alasan Penumpang Pilih Terminal Bayangan Samarinda: Langsung Berangkat, Lebih Cepat |
![]() |
---|
PUPR Samarinda Hanya Fokus Bangun Insinerator dan Pengelolaan Diserahkan ke DLH |
![]() |
---|
Terminal Bayangan Samarinda tak Langgar Lalulintas Malah Mudahkan Akses Penumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.