Sejarah
Benarkah Tradisi Mudik Sudah Ada Sejak Zaman Majapahit? Ternyata Ini Sejarahnya
Dari hasil survei Kementerian Perhubungan RI diperkirakan ada sekitar 193,6 juta penduduk Indonesia akan mudik pada Lebaran 2024.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Dari hasil survei Kementerian Perhubungan RI diperkirakan ada sekitar 193,6 juta penduduk Indonesia akan mudik pada Lebaran 2024.
Jumlah tersebut mencapai sekitar 72 persen dari jumlah penduduk Indonesia, atau dengan kata lain, ada 7 dari 10 orang Indonesia akan mudik Lebaran tahun ini.
Dikutip dari Kompas.id, jika dibandingkan dengan Lebaran 2023, pemudik Lebaran kali ini meningkat sekitar 45 persen.
Baca juga: 8 Cara Mengatur Uang THR Lebaran 2024 Agar Tidak Boncos Sepulang Mudik
Pada 2023 sekitar 123,8 juta orang melakukan perjalanan mudik.
Seperti diketahui, lebaran dan mudik adalah dua kata yang tak bisa dilepaskan.
Hal itu karena pada momen Lebaran, biasanya perantau akan mudik ke kampung halaman untuk berkumpul dengan keluarga besar.
Lalu, sejak kapan sejarah mudik ada di indonesia? Untuk mengetahuinya, simak ulasan berikut.
Sejarah Mudik di Indonesia
Seorang dosen sejarah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Silverio Raden Lilik Aji Sampurno mengatakan, mudik menurutnya sudah ada sejak zaman Majapahit dan Mataram Islam.
Hal itu karena pada saat itu wilayah kekuasaan Majapahit terbentang hingga ke Sri Lanka dan Semenanjung Malaya.
Oleh karena itu, pihak kerajaan Majapahit menempatkan pejabatnya ke berbagai wilayah untuk menjaga daerah kekuasaannya.
Pada masa penugasan itu, pejabat tersebut akan balik ke pusat kerajaan untuk menghadap Raja dan mengunjungi kampung halamannya.
Baca juga: 7 Cara Cek Lokasi Rest Area Terdekat Saat Perjalanan Balik Usai Lebaran Agar Tidak Tersesat
Hal ini yang menurut Silverio kemudian dikaitkan dengan fenomena mudik.
Selain berawal dari Majapahit, mudik juga dilakukan oleh pejabat dari Mataram Islam yang berjaga di daerah kekuasaan.
Terutama mereka balik menghadap Raja pada Idul Fitri.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mudik memiliki arti (Berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240405_Mudik-Gratis-2024.jpg)