Berita Internasional Terkini

Sederet Fakta Crazy Rich Vietnam Dihukum Mati Karena Korupsi Rp 193 Triliun, Nasib harvey Moeis Cs?

Sederet fakta Crazy Rich Vietnam dihukum mati gara-gara korupsi Rp 193 Triliun terungkap, nasib Harvey Moeis cs juga ikut disorot.

Editor: Doan Pardede
Edit by Tribunnewsmaker / Net / TA5l1M CHANNL
CRAZY RICH VIETNAM - Crazy Rich Vietnam dihukum mati karena korupsi Rp200 triliun, lantas bagaimana dengan Harvey Moeis dan Helena Lim? 

Meskipun Truong My Lan mengklaim tidak bersalah dan berencana untuk mengajukan banding, putusan pengadilan telah dijatuhkan.

Selain hukuman mati bagi Truong My Lan, empat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Sementara itu, yang lainnya menerima hukuman penjara dengan durasi bervariasi, mulai dari 20 tahun hingga tiga tahun.

Suami Truong My Lan dihukum penjara selama 9 tahun, sementara keponakannya dijatuhi hukuman 17 tahun penjara.

Kasus ini menjadi bagian penting dari kampanye anti-korupsi yang disebut "Tungku Berkobar", yang dipimpin oleh Sekjen Partai Komunis Vietnam, Nguyen Phu Trong.

Nguyen Phu Trong meyakini bahwa kemarahan masyarakat terhadap korupsi yang merajalela merupakan ancaman serius bagi monopoli kekuasaan Partai Komunis.

Kampanye ini telah menyebabkan pengunduran diri dua presiden dan dua wakil perdana menteri, serta hukuman dan disiplin bagi ratusan pejabat.

Sekarang, salah satu wanita terkaya di Vietnam juga bergabung dalam daftar mereka.

Baca juga: Artis S dan C Disebut Ikut Nikmati Hasil Korupsi Harvey Moeis, Berhubungan dengan Penyerahan Jet

Korupsi Timah Harvey Moeis Cs

Imbas korupsi berjemaah yang dilakukan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dkk di area tambang PT Timah menimbulkan kerusakan parah luasnya mencapai 2 kali luas Jakarta.

Tak hanya itu, kerusakan parah lingkungan akibat korupsi Rp270 triliun ini juga harus dibayar mahal dengan proses rehabilitasi mencapai 100 tahun atau 1 abad.

Dugaan korupsi yang melibatkan PT Timah Tbk telah berdampak secara signifikan pada lingkungan di Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Salah satu dampak utamanya adalah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal yang diduga difasilitasi oleh PT Timah Tbk.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa dampak yang paling terlihat adalah kerusakan yang luas karena kasus korupsi ini.

Menurutnya, luas kerusakan lingkungan ini dapat diketahui melalui pemantauan satelit, yang tidak hanya mengandalkan kunjungan langsung ke lokasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved