Bantuan Sosial
BPNT Tahap 3 2024 Kapan Cair? Ini Prediksi Tanggal Pencairan dan Info Terbaru Hari Ini
Terjawab sudah BPNT tahap 3 2024 kapan cair? inilah prediksi tanggal pencairan dan info terbaru harI ini.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah BPNT tahap 3 2024 kapan cair? inilah prediksi tanggal pencairan dan info terbaru harI ini.
Ulasan seputar BPNT tahap 3 2024 kapan cair dan prediksi tanggal pencairan masih terus menjadi sorotan.
Jika mengacu pada penyaluran periode sebelumnya, penyaluran BPNT sebesar Rp600.000 melalui Kantor Pos diprediksi akan mulai disalurkan tanggal 22 April 2024 ini.
BPNT adalah singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai.
Baca juga: Resmi! Akses cek bansos kemensos go id 2024 dan Simak Info Kapan BLT Mitigasi Pangan Cair 2024
Dalam periode Maret hingga April mendatang, program ini diharapkan dapat menjangkau sekitar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional.
Bantuan BPNT disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank-bank penyalur resmi, seperti BNI, BRI, dan Mandiri.
Dengan besaran bantuan sejumlah Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM, program ini tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga memfasilitasi akses terhadap pangan yang berkualitas bagi keluarga prasejahtera.
Variasi waktu pencairan di tiap daerah menjadi hal yang penting untuk diperhatikan, mengingat mekanisme dan jadwal penyaluran yang berbeda di setiap wilayah.
Cara Cek Penerima BPNT 2024
Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT, langkah-langkah berikut dapat diikuti:
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id 2024 melalui browser di perangkat Anda atau klik di SINI
- Masukkan data alamat lengkap hingga detail nama penerima manfaat sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

- Lengkapi kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi.
- Klik pada opsi "Cari Data" dan tunggu beberapa saat hingga informasi status penerimaan bantuan muncul di layar.
Meskipun proses penyaluran BPNT telah dimulai, variasi waktu pencairan di tiap daerah menuntut KPM untuk proaktif dalam memeriksa status penerimaan mereka.
Pemerintah mengimbau agar setiap KPM melakukan verifikasi mandiri melalui sumber-sumber resmi untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait status penerimaan bantuan.
Langkah ini tidak hanya memastikan transparansi dan akurasi dalam penyaluran bantuan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas program sosial pemerintah.
BPNT tahap kedua yang berlangsung dari Maret hingga April 2024 menjadi salah satu bukti nyata dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia.
Melalui bantuan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan akses keluarga prasejahtera terhadap sumber pangan yang berkualitas, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Penting bagi KPM untuk secara proaktif memeriksa dan memverifikasi informasi pencairan bantuan agar dapat memanfaatkan program ini secara maksimal.
Baca juga: PIP April Kapan Cair? Cek Penerima PIP Tahap 1 2024 Via https //pip.kemdikbud.go.id/index/cek nisn
Bansos PKH dan BPNT Gagal Diterima? Berikut Penyebab dan Cara Mengatasinya
Dilansir dari TribunPontianak, ternyata ada beberapa penyebab yang membuat Bansos PKH dan BPNT gagal cair selama 3 bulan tahun 2024 disebabkan ada data yang tidak valid.
Sebagaimana diketahui bahwa PKH dan BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan dibayarkan secara rutin setiap tahun.
Tentu saja, membiarkan kendala dapat berdampak negatif bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial PKH dan BPNT.
Data Kemensos menyebut jika PKH dan BPNT ditujukan bagi keluarga yang tergolong miskin atau hidup berkecukupan.
Penerima bansos PKH dan BPNT wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Syarat utama bagi KPM yang perlu diperhatikan yaitu tidak boleh menerima bansos lainnya disaat yang bersamaan.
Cara Mengatasi Gagal Menerima Bansos
Untuk mengatasi permasalahan gagal menerima bansos PKH dan BPNT, pastikan Anda melakukan pencocokan data yang telah disebutkan di atas.
Pastikan data Anda sudah benar semua, mulai dari NIK, nomor Kartu Keluarga pastikan sudah valid dan sudah benar.
Setelah itu, pastikan Anda sudah terdaftar dalam penerima bansos PKH dan BPNT dan masuk ke dalam data DTKS.
Anda harus memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, sehingga bansos Anda bisa cair kembali.
Penyebab Bansos PKH dan BPNT Gagal Diterima KPM
Berikut ini beberapa data yang bisa menyebabkan PKH dan BPNT gagal untuk diterima:
- Data NIK/no Kartu Kelurga tidak valid capil
- Data dapodik tidak terindikasi sistem, kesalahan pengisian NIK, Nama, dan data pribadi lain pada data dapodik sekolah.
- Data lansia sebagai penerima belum didaftarkan pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
Baca juga: Terjawab Kapan Batas Waktu Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBP 2024, Buruan Daftar dan Sinkronisasi
- Terdapat perbedaan antara NIK penerima Bansos.
- Terbukti penerima dobel Bansos dalam 1 Kartu Keluarga (misalkan istri penerima PKH, anggota penerima bansos lain selain PKH)
- Adanya bukti tunggakan pinjaman Bank baik pinjaman online maupun bank biasa
- Komponen KPM belum ada di DTKS dinas sosial.
- Penerima PKH menunjukkan bahwa anak sekolah berusia 20 tahun ke atas
- Penerima PKH disabilitas belum terindikasi di sistem Dinsos
- Komponen penerima PKH ibu hamil tidak dilaporkan oleh sistem Dinsos dan DTKS Kemensos
- Penerima merubah nomor Kartu Keluarga
- Hasil pemeriksaan oleh Dinas Sosial tidak membuktikan bahwa penerima Bansos masuk dalam keluarga miskin.
Itulah tadi ulasan BPNT tahap 3 2024 kapan cair, dan prediksi tanggal pencairan dan info terbaru harI ini.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dan Tribunhealth.com dengan judul Bansos PKH dan BPNT 2024 Gagal Diterima? Berikut Penyebab dan Cara Mengatasinya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.