Breaking News

Idul Fitri 2024

5 Aturan Sebelum Muslim Mengerjakan Puasa Syawal, Lebih Utama Dilakukan Secara Berurutan

Saat Idul Fitri 1 Syawal, umat Islam diharamkan untuk berpuasa sehingga baru bisa dilakukan setelahnya.

Editor: Nur Pratama
Freepik.com
Puasa Syawal. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini telah masuk 6 Syawal 2024 /1445 H.

Saat Idul Fitri 1 Syawal, umat Islam diharamkan untuk berpuasa sehingga baru bisa dilakukan setelahnya.

Pelaksanaannya tidak mesti secara berututan, sehingga bisa dilakukan secara terpisah atau berselang di hari atau tanggal tertentu dengan jumlah akhirnya nanti enam hari puasa.

Namun, jika pelaksanaannya dilakukan secara berturut, mulai dari tanggal 2 sampai 7 Syawal, itu akan lebih baik.

Menurut Imam Ahmad, puasa enam hari pada bulan Syawal dapat dilakukan berturut-turut atau tidak berturut-turut.

Sedang menurut golongan Hanafi dan Syafi'i lebih utama melakukannya secara berturut-turut yaitu sesudah hari raya Idul Fitri.

Baca juga: Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Idul Fitri 2024, Tips Polisi untuk Hindari Kemacetan

Puasa Syawal bisa dilakukan enam hari berturut-turut atau selang seling.

Bagi yang mengerjakan Puasa Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala puasa setahun penuh. Ada 5 aturan Puasa Syawal yang dilansir dari Muslim.or.id.

1 Puasa sunnah Syawal dilakukan selama enam hari

Sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa puasa Syawal itu dilakukan selama enam hari. Lafazh hadits di atas adalah:

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).

Dari hadits tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal."(Syarhul Mumti’, 6: 464).

2. Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fitri

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Para fuqoha berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan setelah Idul Fithri (1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan bersegera dalam melakukan kebaikan.” (Syarhul Mumti’, 6: 465).

3. Lebih utama dilakukan secara berurutan namun tidak mengapa jika dilakukan tidak berurutan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved