Berita Kukar Terkini

Disdamkar Kukar Patroli Kebakaran Gunakan Drone, Jangkauannya Capai 25 Kilometer

Kendaraan udara tak berawak atau yang dikenal dengan sebutan drone dimanfaatkan menjadi alat patroli pengawasan kebakaran di Kukar

TRIBUNKALTIM.CO/HO
ILUSTRASI- Pantauan karhutla di Kutai Kartanegara menggunakan drone. TRIBUNKALTIM.CO/HO/BPBD Kukar 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Kendaraan udara tak berawak atau yang dikenal dengan sebutan drone dimanfaatkan menjadi alat patroli pengawasan kebakaran di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kepala Dinas Damkarmatan Kukar, Fida Hurasani, menyebutkan teknologi tersebut untuk mempermudah tugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kukar.

Kehadiran drone ini pun sangat membantu kerja di lapangan. Jangkauan pengawasan sangat luas dan dapat memberikan respon cepat terhadap kebakaran dan kejadian darurat lainnya.

"Drone digunakan untuk memantau titik api dan bencana di Kukar. Disdamkarmatan telah memiliki dua unit drone dengan luas jangkauan maksimum mencapai 25 kilometer dan durasi penggunaan hingga dua jam,” ucapnya, (15/4/2024).

Baca juga: BPBD Catat 42 Kali Karhutla dengan Luas 28,16 Hektare Tahun 2024 di Samarinda, Berikut Rinciannya

Baca juga: Bahas Raperda Penanggulangan Karhutla, Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum di Paripurna Ke-5

Kendati demikian, pengoperasian drone belum bisa dilakukan secara maksimal sebab masih terkendala sejumlah infrastruktur, di antaranya belum tersedianya boks stasiun pendaratan dan isi ulang darat otomatis.

Namun kata Fida, keberadaan drone memberikan kontribusi positif dalam pencegahan kebakaran dengan memantau secara rutin area rawan kebakaran dan pelanggaran peraturan kebakaran.

Drone juga digunakan untuk memantau aktivitas petugas yang sedang melakukan piket, sehingga dapat membantu melaporkan kinerja Disdamkarmatan.

Baca juga: Tujuh Kasus Karhutla Terjadi Selama Maret, BPBD Tarakan Dibantu Tim Kolakar All Out Padamkan Api

"Kami akan terus berupaya meningkatkan pemanfaatan teknologi drone dalam penanggulangan bencana dan pemadaman kebakaran, dengan harapan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat Kukar,” tandasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved