Pilpres 2024
Terjawab Isi Kesimpulan Timnas AMIN di Sidang MK, KPU Berpihak ke Kubu Prabowo-Gibran
Terungkap isi kesimpulan yang dibuat Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar), yang akan diserahkan ke Mahkaham Konstitusi (MK).
7. Pemeriksaan pendahuluan (Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon): 27 Maret 2024
8. Penyerahan jawaban dan keterangan para pihak dan pemberi keterangan: 28 Maret 2024
9. Pemeriksaan persidangan: 28 Maret 2024
* Mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan
* Mengesahkan alat bukti termohon, pihak terkait, dan pemberi keterangan
10. Pemeriksaan persidangan: 1 April 2024 - 18 April 2024
* Mendengar keterangan saksi dan/atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan
11. Pengucapan putusan/ketetapan: 22 April 2024
12. Penyampaian salinan putusan/ketetapan: 22 April 2024
Sementara itu, Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, jadwal persidangan sengketa pemilu akan terpotong dengan masa libur Lebaran 2024.
Sehingga hari cuti bersama dan libur lebaran tidak dihitung sebagai hari kerja.
"Jadi cuti-cuti bersama, libur lebaran itu nggak dihitung sebagai hari kerja. Jadi dari 25 Maret ke 22 April itu adalah hari kerja ke-14.
Jadi ujungnya hari ke-14 itu mau tidak mau, MK harus memutus," tutur Fajar.
"Ya kalau terpotong pasti, libur Lebaran itu kan (tanggal) 8,9,10,11,12,13 praktis itu bukan hari sidang, karena itu bukan hari kerja."
"Jadi akan dilanjutkan lagi misalnya kalau masih sidang lagi ya tanggal 15 terus sampai ke 22," sambungnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesimpulan Tim Anies-Muhaimin yang Akan Diserahkan ke MK: Ada Pelanggaran Terukur, KPU Berpihak ke Prabowo-Gibran"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.