Berita Internasional Terkini
6 Fakta Pada Hari Pertama Persidangan Pidana Donald Trump di New York
Hari Senin (15/4/2024), sejarah tercipta ketika mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump hadir di ruang sidang New York untuk memulai persidangan.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Dalam sidang tersebut juga melihat jaksa penuntut berusaha untuk menghukum Trump atas dugaan pelanggaran perintah pembungkaman pengadilan.
Hakim Merchan telah mengeluarkan perintah larangan terhadap Trump pada bulan Maret, melarangnya membuat pernyataan tentang kemungkinan saksi dan "potensi partisipasi" mereka dalam kasus ini.
Namun, jaksa penuntut mengatakan bahwa Trump telah melanggar perintah tersebut setidaknya tiga kali.
Mereka menunjuk pada unggahan media sosial yang dibuat Trump baru-baru ini, termasuk satu unggahan tentang mantan pengacara dan pengacaranya, Michael Cohen.
Trump menyebutnya sebagai "pengacara dan penjahat yang memalukan", yang menimbulkan keraguan atas kredibilitasnya.
Kesaksian Cohen diperkirakan akan menjadi pusat dari kasus penuntutan ini.
"Terdakwa telah menunjukkan kesediaannya untuk mengabaikan perintah. Dia telah menyerang para saksi dalam kasus ini. Di masa lalu, dia telah menyerang para juri dalam kasus ini," kata jaksa penuntut Christopher Conroy.
Jaksa meminta hakim untuk mendenda Trump sebesar $1.000 untuk setiap unggahannya.
Hakim Merchan mengatakan dia akan mengadakan sidang tentang perintah gag pada akhir bulan ini.
4. Rekaman Access Hollywood tidak akan diputar
Namun, Hakim Merchan dengan cepat menolak permintaan dari jaksa penuntut untuk memutar rekaman Access Hollywood di mana Trump membual tentang memegang alat kelamin wanita.
Merchan membuat keputusan serupa bulan lalu, dengan memutuskan bahwa jaksa penuntut dapat mendiskusikan rekaman tersebut namun tidak memutarnya di pengadilan.
Jaksa juga dapat menanyai para saksi tentang rekaman itu, katanya.
Tim pembela Trump berargumen bahwa memutar rekaman itu akan "merugikan" juri.
Namun, pihak penuntut berpendapat bahwa rekaman itu penting untuk membuktikan kasusnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.