Breaking News

Pilpres 2024

Megawati hingga Mahasiswa Berbondong-bondong Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sengketa hasil Pilpres 2024.

Editor: Heriani AM
Dok Sekretariat Presiden
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri. Sepekan menjelang Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, banyak pihak berbondong-bondong menjadi amicus curiae ke MK, termasuk Presiden kelima Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri. 

Fajar berpandangan, banyaknya pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae merupakan fenomena yang menarik.

Namun, ia enggan berandai-andai ketika ditanya mengenai pandangan MK terkait banyaknya amicus curiae yang masuk.

"Pertanda apa itu silakan teman-teman menafsirkan sendiri-sendiri, apakah ini bentuk perhatian kepada Mahkamah konstitusi atau apa, silakan terjemahkan sendiri tapi ini memang fenomena yang menarik," ujar dia.

Fajar menyebutkan, tidak ada tenggat waktu bagi pihak-pihak yang mengajukan diri menjadi amicus curiae, berbeda dengan penyerahan kesimpulan dari pihak-pihak berperkara yang tenggatnya jatuh pada Selasa sore kemarin.

Ia pun memastikan bahwa setiap amicus curiae yang masuk akan diserahkan kepada majelis hakim yang tengah merumuskan putusan terkait sengketa pilpres.

"Siapa yang menyampaikan kita terima, tapi apakah itu dipertimbangkan atau tidak, yang penting kita sampaikan kepada majelis hakim," kata Fajar. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ramai-ramai Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved