Pilkada 2024
Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024, Ini Jadwal Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Caleg terpilih wajib mundur jika maju Pilkada 2024, jadwal pendaftaran calon kepala daerah dibuka 27-29 Agustus 2024.
7. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: 24 April-31 Mei 2024
8. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: 31 Mei-23 September 2024.
Baca juga: Lengkap! Daftar Harta Kekayaan AHY, Baru Saja Dilantik Presiden Jokowi Jadi Menteri ATR/BPN
Baca juga: Siapa Gunawan Rusuldi? Namanya Jadi Sorotan Setelah Ditegur Mayor Teddy Hingga Tersandar di Dinding
Tahapan penyelenggaraan
1. Pengumuman persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei-19 Agustus 2024
2. Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24-26 Agustus 2024
3. Pendaftaran pasangan calon: 27-29 Agustus 2024
4. Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus-21 September 2024
5. Penetapan pasangan calon: 22 September 2024
6. Pelaksanaan kampanye: 25 September-23 November 2024
7. Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024
8. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 November-16 Desember 2024
9. Penetapan calon terpilih, penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP):
- Calon bupati dan wakil bupati atau calon walikota dan wakil walikota terpilih: Paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
- Calon gubernur dan wakil gubernur: Paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
Baca juga: 1000 Suara Bisa Lolos? Cara Hitung Jumlah Kursi Caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan Kab/Kota Pemilu 2024
Baca juga: Isi Surat Pernyataan PDIP ke KPU Tentang Penolakan Penggunaan Sirekap untuk Hitung Suara Pemilu 2024
10. Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.