Pilkada Paser 2024
5 Kandidat sudah Ambil Formulir untuk Bacalon Bupati di DPD Golkar Paser
DPD Partai Golkar Kabupaten Paser membuka penjaringan bakal calon (Bacalon) kepala daerah untuk Pilkada mendatang
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sejak DPD Partai Golkar Kabupaten Paser, Kalimantan Timur membuka penjaringan bakal calon (Bacalon) kepala daerah untuk Pilkada mendatang, sudah ada 5 orang yang telah mengambil formulir untuk Bacalon Bupati Paser.
Dari kelima orang yang mengambil formulir pendaftaran tersebut, didominasi oleh politisi dengan mendatangi langsung kantor DPP Golkar Paser maupun melalui perwakilannya.
"Mereka mengambil formulir pendaftaran untuk bakal calon bupati Paser," kata Ketua Tim Penjaringan Bacalon bupati dan wakil bupati DPD Partai Golkar Paser, Hidson Humrie, Jumat (19/4/2024).
Kelima kandidat yang resmi mendaftar ke Partai Golkar Paser untuk maju di Pilkada Paser yaitu Ketua DPC Partai NasDem, Aji Muhammad Jarnawi, kemudian Hasanuddin atau Udin Jhon politisi PDI Perjuangan.
Baca juga: Ketua Golkar Rudy Masud Ngaku Masih Jomblo Belum Beber Sosok Pendamping pada Pilkada Kaltim 2024
Baca juga: Gerindra Soal Anies Baswedan Diusung Lagi di Pilkada Jakar ta 2024, Muzani: Kita Punya Jago
Selanjutnya Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Paser, Ridhawati Suryana mantan Wakil Ketua DPRD Paser yang juga anak mendiang mantan Bupati Paser, Ridwan Suwidi. Kemudian Ketua DPD Partai Golkar Paser, Ikhwan Antasari.
"Terbaru, ada Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf yang juga pengurus DPD Golkar Kaltim," sebut Hidson.
Dirinya mengharapkan, formulir yang diambil atau diserahkan untuk dapat diisi dengan sungguh-sungguh.
Hal itu dikarenakan, akan menjadi pertimbangan DPD Partai Golkar Paser untuk direkomendasikan ke DPD Golkar Kaltim.
"Ini kami sampaikan ke DPD Partai Golkar Kaltim untuk selanjutnya diseleksi dan direkomendasikan ke DPP Partai Golkar," ulasnya.
Tak menutup kemungkinan, peminat yang mendaftarkan diri melalui Partai Golkar kembali bertambah. Lantaran pengambilan dan pengembalian formulir berakhir pada Senin mendatang.
Baca juga: Berikut Syarat Sebaran dan Jumlah Dukungan Calon Independen pada Pilkada Paser 2024
"Minimal pendaftar itu lima, dan jumlah maksimalnya sepuluh, baik bakal calon bupati dan wakil bupati Paser," pungkas Hidson.
Diharapkan, bagi bacalon bupati maupun wakil bupati Paser yang sudah mengambil formulir dapat mengembalikan dengan semeriah mungkin dan pendaftaran ditutup pada 22 April 2024 pukul 24.00 Wita. (*)
Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari Resmi jadi Bupati dan Wabup Paser Terpilih Periode 2024-2030 |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser Terpilih |
![]() |
---|
Daftar Nama Bupati Paser dari Masa ke Masa dan Asal Partai Politiknya, Dominasi Golkar dan PKB |
![]() |
---|
Perbandingan Perolehan Suara di Pilkada Paser 2024, Fahmi-Ikhwan Menang Kuasai 10 Kecamatan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ikhwan Antasari, Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Paser 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.