Pilpres 2024

7 Fakta Babak Akhir Sidang Sengketa Pilpres 2024, Isu Putusan MK Bocor dan Karangan Bunga Menyindir

7 fakta babak akhir sidang sengketa Pilpres 2024, isu putusan MK bocor hingga karangan bunga yang menyindir.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D-Christoforus Ristianto
PUTUSAN SIDANG MK - Bangunan gedung Mahkamah Konstitusi. Inzet: Papan karangan bunga dengan pesan berisi sindiran terhadap proses sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 muncul di Kompleks Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (19/4/2024). 7 fakta babak akhir sidang sengketa Pilpres 2024, isu putusan MK bocor hingga karangan bunga yang menyindir. 

“Kami rencanakan hadir,” kata Anies.

Di sisi lain, Anies enggan menduga-duga putusan MK nanti.

Ia hanya berharap, para hakim konstitusi mengambil keputusan terbaik untuk menyelamatkan demokrasi di Tanah Air.

Pasalnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menganggap, Pilpres 2024 tidak berjalan normal karena diintervensi oleh pemegang kekuasaan.

“Penyimpangan masif itu mahal, tapi membiarkannya itu, jauh lebih mahal karena itu kami percaya para majelis hakim MK menyadari benar titik persimpangan jalan ini,” tutur dia.

Baca juga: Kubu yang Diprediksi Menang di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Cek Jadwal Kapan Putusan MK Diketuk

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved