Berita Kutim Terkini

Kebakaran Lahan di Jalan Poros Bontang-Kutim Kaltim, Disdamkartan Duga Ada yang Sengaja Membakar

Tim Disdamkartan Kota Bontang diterjunkan untuk memadamkan kebakaran lahan di Jalan poros Bontang-Kutim, Kabupaten Kutai Timur.

|
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
HO/Disdamkar Kutim
KARHUTLA BONTANG KUTIM - Petugas Disdamkartan Kota Bontang diterjunkan padamkan kebakaran lahan di wilayah Kutim pada Minggu (21/4/2024). Kepala Disdamkartan Amiluddin melalui keterangan tertulisnya menjelaskan titik kordinat kebakaran lahan tersebut, terjadi di Jalan Sempayang, RT 20, Kelurahan Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tim Disdamkartan Kota Bontang diterjunkan untuk memadamkan kebakaran lahan di Jalan poros Bontang-Kutim, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 11.08 Wita.

Kepala Disdamkartan Amiluddin melalui keterangan tertulisnya menjelaskan titik kordinat kebakaran lahan tersebut, terjadi di Jalan Sempayang, RT 20, Kelurahan Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Api sempat membesar dan merembet hingga mendekati rumah salah satu warga. Ia mensinyalir ada oknum yang sengaja, membakar lahan tersebut.

"Yang terbakar ini lahan rintisan. Dugaan sementara ada oknum warga yang sengaja membakar. Namun kejelasannya masih dalam penyidikan," kata Amiluddin.

Baca juga: Kaltim Siapkan Hujan Buatan, Antisipasi Kebakaran Hutan dan Bencana Kekeringan

Menurut Amiluddin, dengan kondisi lahan yang kering dan cuaca panas disertai angin kencang menyulitkan tim pemadam bekerja.

Ilustrasi titik panas atau hot spot di Kalimantan Timur rawan akan karhutla atau kebakaran hutan dan lahan.
Ilustrasi titik panas atau hot spot di Kalimantan Timur rawan akan karhutla atau kebakaran hutan dan lahan. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Butuh waktu 1 jam 14 menit untuk memadamkan kebakaran lahan yang luasnya 0,5 hektar.

Untuk itu ia mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Baca juga: Prediksi BPBD Kaltim soal Menurunnya Titik Panas di Kalimantan Timur, 2 Wilayah Belum Turun Hujan

Lantaran bisa menjadi masalah besar dengan kondisi saat ini. Disisi lain juga bisa berdampak hukum.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved