Pilpres 2024

Hasil Putusan MK: Jika Hakim Kabulkan Gugatan 01 dan 03, Prabowo dan KPU Siap Pilpres 2024 Ulang?

Berikut informasi seputar hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jika hakim MK kabulkan gugatan 01 dan 03. Prabowo dan KPU siap Pilpres 2024 ulang.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 - Berikut informasi seputar hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jika hakim MK kabulkan gugatan 01 dan 03. Prabowo dan KPU siap Pilpres 2024 ulang. 

Diketahui, Pilres 2024 dimenangkan oleh pasangan Prabowo-Gibran dalam satu putaran.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 itu meraup 96.214.691 suara atau 58,6 persen dari total suara sah nasional.

Sementara dalam rekapitulasi suara yang tetapkan KPU pada 20 Maret 2024 lalu itu, capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara atau 24,9 persen dari suara sah nasional.

Dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya mendapatkan 27.040.878 suara atau 27.050.878 suara atau 16,47 persen dari suara sah nasional.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sikap Anies dan Ganjar Saat Hadir di Pembacaan Putusan MK, Selamatkan Demokrasi

Tak terima atas hasil Pilpres 2024 yang telah ditetapkan KPU itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK.

Dalam tuntutan atau petitum masing-masing, kubu 01 dan 03 meminta MK membatalkan keputusan KPU yang telah menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapers pemenang Pilpres 2024.

Kedua kubu itu juga minta MK untuk memerintahkan KPU dilakukannya Pemilu ulang dengan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran. (*)

Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu 02 akan Menerima jika MK Kabulkan Gugatan Sengketa Pilpres, Sebut Prabowo Siap Menang dan Kalah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved