Pilpres 2024

Hasil Putusan MK: Jika Hakim Kabulkan Gugatan 01 dan 03, Prabowo dan KPU Siap Pilpres 2024 Ulang?

Berikut informasi seputar hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jika hakim MK kabulkan gugatan 01 dan 03. Prabowo dan KPU siap Pilpres 2024 ulang.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 - Berikut informasi seputar hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jika hakim MK kabulkan gugatan 01 dan 03. Prabowo dan KPU siap Pilpres 2024 ulang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jadi perhatian publik nasional.

Majelis Hakim membacakan putusan MK soal sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).

Berikut informasi seputar hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika hakim MK kabulkan gugatan 01 dan 03.

Kubu Prabowo Subianto menyatakan siap menerima apapun putusan MK soal sengketa Pilpres 2024

Selain itu, KPU sebagai penyelenggara siap melaksanakan Pilpres 2024 ulang, jika putusan MK mengabulkan gugatan paslon 01 dan 03.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Sidang Putusan MK Hari Ini, Anies dan Ganjar Hadir, Prabowo-Gibran Nonton dari Kantor

Baca juga: Terbaru Hasil Survei Jelang Putusan MK Sengketa Pilpres 2024, Persepsi Publik Soal Putusan Hakim MK

Baca juga: Jelang Putusan MK Sengketa Pilpres, Jokowi dan Surya Paloh Tertawa Bersama, NasDem Beber Maknanya

Tim Hukum kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan merespons soal kemungkinan Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan sengketa Pilpres 2024.

Otto mengatakan, jika MK memutuskan untuk mengabulkan gugatan sengketa Pilpres 2024, maka pihaknya akan menerimanya.

Prabowo, selama ini selalu bersikap gentle dan berprinsip untuk siap menang dan siap kalah.

Otto menyebut kubu 02 tidak ingin ada keributan imbas putusan MK.

Sehingga apapun keputusan MK nanti, termasuk jika MK menerima gugatan sengketa Pilpres 2024, maka pihaknya akan menerimanya.

"Ya kalau diterima ya kita harus terima juga. Makanya saya bilang, kalau siap menang harus siap kalah, harus begitu. Jadi tidak ada hal-hal keributan."

"Jadi saya mendengar dari Pak Prabowo, sikapnya yang selalu gentle, dia bilang bahwa kita harus siap menang siap kalah," kata Otto dalam Breaking News Kompas TV, Senin (22/4/2024).

Lebih lanjut Otto pun mengharapkan kubu 01 Anie Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga siap menerima apapun putusan MK.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved