Berita Penajam Terkini

Kedapatan Transaksi dan Simpan Puluhan Paket Sabu, Kawanan Pria di Sepaku PPU Digulung Polisi

Kali ini, Satgas Operasi Nusantara Mahakam (ONM) berhasil mengungkap kasus besar penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
HO/POLDA KALTIM
Satgas Operasi Nusantara Mahakam (ONM) Polsek Sepaku berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 4 pelaku berhasil diamankan dan puluhan paket sabu berbagai ukuran disita. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jajaran Polsek Sepaku kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

Kali ini, Satgas Operasi Nusantara Mahakam (ONM) berhasil mengungkap kasus besar penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Reskrim Polsek Sepaku ini berlangsung pada Kamis (18/4/2024) di sebuah rumah di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku.

Baca juga: Polsek Sepaku Amankan Tersangka Pencurian Knalpot di IKN, Sempat Berpura-pura Jadi Korban Begal

Penangkapan berawal dari kecurigaan Satgas ONM Pospam Desa Sukaraja saat patroli di wilayah tersebut.

"Awalnya, Satgas ONM mencurigai seorang pria di sebuah warung," jelas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, Senin (22/4/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa pria berinisial BR tersebut tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan pengedar lainnya melalui aplikasi WhatsApp.

Tak menunggu lama, Tim Reskrim Polsek Sepaku langsung bergerak mengamankan BR. Berdasarkan pengembangan, petugas kembali mengamankan 3 orang pelaku, yaitu AR (40), KM (43), dan AA (24).

"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 20 paket sabu-sabu dengan berbagai ukuran, mulai dari kecil, sedang, hingga besar," ungkap Kombes Artanto.

Baca juga: Polsek Sepaku Sosialisasi ke Pemilik Lahan Terdampak Pembangunan Bendungan di IKN Nusantara

Lebih rinci, puluhan paket sabu itu terdiri dari 8 paket kecil, 9 paket sedang, dan 3 paket besar.

Keempat pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sepaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kuat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sepaku.

Kombes Artanto pun mengimbau masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

"Proses hukum terhadap para pelaku akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Artanto. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved