Pilkada 2024
Siapa Saja Artis yang Maju di Pilkada 2024? Inilah Nama yang Mengemuka, Ada Pelawak dan Presenter
Terjawab sudah siapa saja artis yang maju di Pilkada 2024? inilah nama yang mengemuka dan sepak terjangnya.
Irfan Hakim mendapat kesempatan pergi ke Jepang dan Eropa untuk menunjukkan kebudayaan Indonesia. Pengalaman tersebut membulatkan tekadnya untuk serius menekuni profesi di dunia hiburan.
Beberapa acara yang pernah dihadirinya antara lain Game Zone, Unik, KDI 3, KDI 4, KDI 5, Titian Semangat, dan Insert Pagi.
Sedangkan untuk sinetron yang dibintanginya adalah Anak Mami Jatuh Cinta, Joe Bebek, Kurindu Jiwaku, Putri Keempat, dan Bang Jagur.
Kini, Irfan Hakim tengah menjadi presenter acara televisi papan atas yang sangat diperhitungkan di panggung hiburan.
Presenter Irfan Hakim juga membintangi produk Sarimi di iklan TV Lokal,dan ia juga membawakan acara di Trans TV yang berjudul Makin Gaya dan di Antv yang berjudul Siapa Takut.
Menikah
Pada tanggal 7 Juli 2007, Irfan menikahi Della Sabrina Indah Putri, putri semata wayang Panglima Kodam (Pangdam) VII Wirabuana Mayjen TNI Arief Budi Sampurno, yang lulus dari D3 Teknik Informatika STT Telkom tahun 2004.
Mereka dikaruniai anak perempuan, Aisha Maydina Hakim, yang lahir pada tanggal 1 Mei 2008.
Selanjutnya, mereka juga dikaruniai anak kembar yakni Rakana Hakim dan Raina Hakim, yang lahir pada tanggal 21 Mei 2010.
Selanjutnya, pada 21 Juli 2014, Irfan dan istri dikaruniai anak laki-laki, Chafidz Djalu Hakim. Kemudian, pada tanggal 25 Mei 2019, mereka dikaruniai anak kelimanya yang bernama Dzaky Mohammed Hakim.
Biodata Irfan Hakim
Nama lengkap: Irfan Hakim Firmansyah
Nama panggung: Irfan Hakim
Nama panggilan: Irfan
Tempat, tanggal lahir: Bandung, 15 Oktober 1975
Profesi: Presenter, Komedian, Model, dan Aktor
Orangtua : Rosyid Sukarya ( ayah ) dan Juariah ( ibu )
Istri: Della Sabrina Indah Putri
Anak: Aisha Maydina Hakim, Bhiyan Raina Hakim, Bavna Rakana Hakim, Chafidz Djalu Hakim, Dzaky Mohammed Hakim
Baca juga: Andi Harun Soal Maju Pilkada Kaltim 2024: Kalau Perintah Ketua Umum, Apa Saya Kuasa Menolak?
Pendidikan:
SD Kebon Gedang 3 Bandung (1981—1987)
SMP Negeri 4 Bandung (1987—1990)
SMU Negeri 8 Bandung (1990—1993)
Sarjana Agama jurusan Komunikasi Penyiaran Islam IAIN Sunan Gunung Jati Bandung (sekarang UIN Sunan Gunung Djati)
Media Sosial:
Instagram: @irfanhakim75
TikTok: @75irfanhakim
Facebook: Irfan Hakim
YouTube: deHakims
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Soimah & Irfan Hakim Bakal Maju Pilkada 2024? Digadang-gadang Masuk Bursa Cabup, Intip Jejak Karier
Sudah Kantongi Mandat Golkar Tapi Mantan Artis Zumi Zola Tak Bisa Maju Pilgub Jambi, Kenapa?
Perjalanan mantan artis Zumi Zola maju pada Pilgub Jambi 2024 tidak berjalan mulus.
Padahal sebelumnya, Zumi Zola dan Cek Endra sudah mendapat mandat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar maju sebagai bakal calon Gubernur Jambi pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024.
Terungkap alasan Golkar tak bisa usung mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola pada Pilgub Jambi 2024.
Ternyata itu berkaitan dengan status hukum yang pernah menjerat Zumi Zola.
Walaupun Partai berlambang beringin itu telah memberikan surat tugas kepada Zumi Zola maju Pilgub Jambi 2024.
Namun, Partai Golkar dipastikan tak akan bisa mengusung Zumi Zola pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024 November mendatang.
Hal itu berkaitan dengan kasus hukum yang pernah menimpa mantan gubernur itu dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017/2018.
Dalam kasus itu, Zumi Zola Zulkifli mendapat vonis enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Pengadilan juga menjatuhkan tambahan pidana untuk Zumi Zola berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun, terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok.
Dosen Ilmu Hukum Universitas Jambi, Dr Arfai, memaparkan isi dari undang-undang yang mengatur pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati/wali kota, wakil bupati/wali kota yang diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022 terkait mantan narapidana (napi) boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
"Ditegaskan bahwa mantan narapidana boleh mencalonkan diri setelah lima tahun habis bebas murni," katanya, Rabu (17/4).
Selain mantan narapidana, putusan pengadilan juga memutuskan mencabut hak politik Zumi Zola selama lima tahun.
"Jadi ada dua aturan terkait, yakni pencabutan hak politik selama lima tahun oleh hakim dan aturan pilkada ada jeda lima tahun setelah bebas murni," ungkapnya.
Bebas murni yang dimaksud, kata Arfai, yakni tidak ada lagi kaitan putusan hakim pada dirinya sehingga betul-betul menjadi manusia bebas.
Sementara itu, Zumi Zola baru menghirup udara bebas pada Selasa (6/9/2022) lalu, dengan bebas bersyarat setelah sekira empat tahun mendekam di penjara.
Sedianya Zumi dihukum enam tahun penjara.
Artinya Zumi Zola belum bebas murni. Meski sudah setahun lebih dirinya bebas, namun hitungan lima tahun dapat dilakukan jika dirinya sudah bebas murni.
Dengan demikian, meski Partai Golkar sudah memberikan surat tugas ke Zumi Zola untuk menjadi bakal calon Gubernur Jambi 2024, maka dapat dipastikan hal tersebut tidak akan terwujud karena terbentur aturan.
"Jadi jika Zumi Zola itu sudah kelar atas ketentuan tersebut, maka boleh saja beliau mencalonkan diri kembali," kata Arfai.
Masukan ke DPP
Kondisi tersebut juga disadari oleh DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, yang kemudian memberikan masukan dan saran ke DPP terkait Zumi Zola sebagai bakal calon gubernur.
Dalam surat yang ditujukan ke DPP Partai Golkar Nomor 172/GOLKAR I/III/2024 Tanggal 28 Maret 2024 dan ditandatangani Cek Endra sebagai ketua dan Fahrul Rozi sebagai sekretaris, menjelaskan bahwa Zumi Zola masih dalam masa tunggu lima tahun, sehingga belum memenuhi syarat untuk dicalonkan.
"Zumi Zola, Belum Memenuhi Syarat/Masa Tunggu 5 Tahun". Demikian petikan isi dalam surat tersebut.
Dengan demikian, maka bakal calon Gubernur Jambi yang diberikan surat tugas oleh DPP Partai Golkar yang memungkinkan maju di Pilgub Jambi 2024, mengerucut hanya Cek Endra.
Soimah & Irfan Hakim Bakal Maju Pilkada 2024? Digadang-gadang Masuk Bursa Cabup, Intip Jejak Karier
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Soimah & Irfan Hakim Bakal Maju Pilkada 2024? Digadang-gadang Masuk Bursa Cabup, Intip Jejak Karier danTribunJambi.com dengan judul Ini Alasan Golkar Tak Bisa Usung Zumi Zola pada Pilgub Jambi 2024, Fix Hanya Bisa Cek Endra
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.