Tribun Kaltim Hari Ini

Sidang Putusan MK Hari Ini, Anies dan Ganjar Hadir, Prabowo-Gibran Nonton dari Kantor

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dipastikan tidak akan hadir di Gedung MK pada sidang putusan sengketa gugatan Pilpres 2024.

Tribun Kaltim
Tribun Kaltim Hari Ini. Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dipastikan tidak akan hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang pembacaan putusan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang akan digelar pada Senin (22/4/2024) hari ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dipastikan tidak akan hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang pembacaan putusan hasil sidang perselisihan hasil
pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang akan digelar pada Senin (22/4/2024) hari ini.

Berdasarkan rilis MK, hasil sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB.

Gugatan yang diputus yakni perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES- XXII/2024.

Direktur Jubir TKN Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi mengatakan, Prabowo dan Gibran tidak akan hadir di Gedung MK lantaran sidang sidang putusan itu digelar pada hari kerja.

Baca juga: Hasil Survei Jelang Putusan Sidang MK, Kepercayaan Publik terhadap Mahkamah Konstitusi Meningkat

Baca juga: Megawati hingga Mahasiswa Berbondong-bondong Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

Prabowo dan Gibran akan menyaksikan sidang itu dari kantor mereka masing-masing.

"Ya kan hari kerja. Jadi ya semua di kantor," kata Viva Yoga, Minggu, (21/4).

Prabowo dan Gibran sebagai pihak terkait dalam sidang ini akan diwakili oleh tim hukum mereka.

"Tim hukum 02 (Yang hadir ke MK)," terangnya.

Anggota tim hukum 02, Fahri Bachmid menjelaskan bukan suatu kewajiban bagi Prabowo dan Gibran untuk hadir langsung pada sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.

"Mengenai Pak Prabowo apakah hadir, itu sepenuhnya pada ketua tim Prof Yusril Ihza Mahendra. Apakah nanti ada koordinasi
terkait dengan itu atau seperti apa," kata Fahri di Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Fahri mengatakan sepanjang sidang sengketa Pilpres 2024, kliennya juga tidak hadir.

Semua sudah diwakili oleh tim hukum.

Baca juga: Jadwal Sidang Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi

"Jadi untuk mengenai agenda besok (hari ini) barangkali kami akan informasikan. Dan nanti itu akan disampaikan Prof Yusril yang akan berkoordinasi dengan Pak Prabowo apakah akan hadir atau tidak. Tapi yang jelas bukan suatu kewajiban hukum secara prinsipil untuk hadir secara langsung," tegasnya.

Berbeda dengan Prabowo-Gibran, Paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) justru akan hadir dalam sidang putusan hari ini.

Dalam sidang ini, AMIN merupakan pihak Pemohon bersama dengan paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved