Pilpres 2024
PDIP tak Menyerah, Gugat Hasil Pilpres 2024 ke PTUN, Hasto: MK Gagal Menjalankan Fungsinya
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum menyerah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
TRIBUNKALTIM.CO - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum menyerah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
PDIP akan menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sebagaimana diketahui, pada Senin (22/4/2024), Hakim MK membacakan putusan sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Hasilnya, MK menolak permohonan yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud, termasuk menolak permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Ketua DPD PDIP Kaltim Geram, DPC Bontang Daftarkan Agus Suhadi jadi Bakal Calon Walikota ke Golkar
Baca juga: Respons Soimah Dikabarkan Bakal Diusung PDIP dan Gerindra di Pilkada Bantul 2024
Terkait dengan rencana PDIP menggugat hasil Pilpres 2024 ke PTUN, tercantum dalam poin keempat dari lima poin sikap PDIP menyikapi putusan PHPU Pilpres 2024.
"Meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng Konstitusi dan benteng demokrasi, namun mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengingat, PDIP menghormati keputusan MK, dan akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pilkada di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Hasto mengatakan, keputusan MK seharusnya didasarkan hukum yang jernih melalui penggunaan hati nurani.
Menurutnya, MK harusnya menunjukkan sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan di dalam menjalankan UUD NRI 1945.
Baca juga: Setelah PDIP, Mahyudin Incar Golkar, PKB dan Demokrat untuk Pilkada Kaltim 2024, Ingin Koalisi Besar
Hasto kemudian membacakan poin pertama dari PDIP menyikapi putusan PHPU untuk Pilpres 2024.
Dalam poin pertama itu, PDIP menganggap MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki serta melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan.
"Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan bekerjanya Othoritarian Democracy melalui penyalahgunaan kekuasaan," kata Hasto.
Sementara pada poin kedua, PDIP menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.
Baca juga: Edy Rahmayadi Ambil Formulir di PDIP, Peluang Jadi Lawan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
"Dampaknya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global," katanya.
Pada poin ketiga, PDIP mengkhawatirkan berbagai praktik kecurangan Pemilu 2024 secara TSM, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan Pemilu ke depan.
"Mengingat, berbagai kecurangan Pemilu presiden 2024 yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan prinsip kedaulatan rakyat di dalam menentukan pemimpinnya," ujar Hasto.
Sementara pada poin terakhir, PDIP mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang telah berjuang menjaga konstitusi dan demokrasi yang berkedaulatan rakyat.
Baca juga: Edy Rahmayadi Ambil Formulir di PDIP, Peluang Jadi Lawan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
"Percayalah bahwa keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah, dan keputusan tersebut harus dipertanggung jawabkan terhadap masa depan. Sebab kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu. Satyam Eva Jayathe," kata Hasto.
Rakernas PDIP Tentukan Sikap Partai di Pemerintahan Prabowo
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa partainya akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang ke-V pada 24-26 Mei 2024.
Tanggal Rakernas, menurut Hasto, sudah diputuskan dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang digelar hari ini, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Gerindra, Golkar dan PDIP Kompak Usung Kader di Pilkada Sumut 2024, Bagaimana Nasib Bobby Nasution?
"Kami melakukan pemetaan titik awal di dalam menyongsong agenda-agenda kepartaian ke depan termasuk mempersiapkan Rapat Kerja Nasional Ke-V Partai pada 24, 25, 26 Mei 2024 ini," kata Hasto dalam rapat, di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin malam.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung Hasto Kristiyanto.
Hadir juga Ketua DPP PDIP, yakni Djarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, Ribka Tjiptaning dan Yasonna Laoly, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto, Ketua Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto, dan Wabendum Rudianto Tjen juga hadir dalam rapat tersebut.
Rakernas ini, jelas Hasto, sebagai momentum yang sangat penting untuk melakukan evaluasi.
Baca juga: Pilkada Kab/Kota DI Yogyakarta, Soimah Bakal Jadi Jagoan PDIP, Gerindra Dekati Menantu Jokowi
Termasuk merumuskan sikap politik sesuai dengan dinamika politik nasional dan menjawab berbagai isu-isu strategis terkait dengan persoalan rakyat dan negara.
Selain itu, Rakernas ke depan bakal membahas berbagai isu penting rakyat, bangsa, dan negara.
"Bagaimana melakukan mitigasi terkait dengan berbagai persoalan ekonomi, pangan, energi, politik luar negeri akibat pertarungan geopolitik," ungkap politikus asal Yogyakarta ini.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menambahkan bahwa dalam Rakernas Mei mendatang, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bakal mengumumkan sikap partai apakah akan berada di luar atau dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: PDIP Punya Jagoan Buat Hadapi Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024? Eks Gubernur dan Bupati di Sumut
"Ibu Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum PDI Perjuangan, pemegang hak prerogatif kongres, untuk kemudian di sanalah akan menentukan sikap politiknya, akan berada atau di luar pemerintah," ujar Basarah di kantor DPP PDIP.
Basarah mengatakan, apa pun sikap yang akan diputuskan nantinya, PDIP sudah terbiasa.
Dia menuturkan, PDIP terbiasa dalam berbagai kondisi politik setiap masa pemerintahan.
"Bagi PDI Perjuangan, dalam sejarah perjuangan politik kami, kami tentu telah terbiasa hidup dalam berbagai cuaca politik, dinamika politik," ungkapnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kalah Gugatan di Mahkamah Konstitusi, PDIP akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke PTUN
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.