CPNS 2024

Persyaratan, Link Pendaftaran sscasn.bkn.go.id dan Info Formasi CPNS 2024 PDF, Berapa IPK Minimal?

Persyaratan CPNS 2024, link pendaftaran CPNS 2024 sscasn.bkn.go.id dan info formasi CPNS 2024 PDF, berapa syarat IPK minimal?.

Editor: Doan Pardede
sscasn.bkn.go.id
PERSYARATAN CPNS 2024 - Inilah persyaratan CPNS 2024, link pendaftaran CPNS 2024 sscasn.bkn.go.id dan info formasi CPNS 2024 PDF, berapa syarat IPK minimal?. 

Hingga saat ini, informasi seputar apa saja syarat CPNS 2024 memang dirilis.

Namun kendatipun demikian, informasi syarat CPNS di tahun sebelumnya ini bisa memberikan gambaran seperti apa persyaratan IPK CPNS.

Saat dimintai konfirmasi, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan, syarat minimal IPK mengacu pada kebutuhan instansi masing-masing.

"Terkait persyaratan pendaftaran formasi akan disampaikan oleh instansi masing-masing sesuai kebutuhan instansi," kata Hasan kepada Kompas.com, Rabu (20/9/2023).

Sementara itu, persyaratan CPNS dan PPPK yang tertera dalam laman resmi SSCASN tidak menyebutkan adanya ketentuan minimal IPK.

Persyaratan yang tertera hanya akreditasi jurusan dan kampus. Selain itu, beberapa instansi yang telah merilis pengumuman juga tidak mensyaratkan adanya ketentuan minimal IPK.

Hal ini seperti syarat pelamar PPPK di Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan PPPK Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Jalur cumlaude

Kendati demikian, aturan IPK minimal ini berlaku untuk pelamar kategori cumlaude.

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, jalur cumlaude berlaku untuk putra/putri lulusan terbaik dengan predikat "dengan pujian" atau cumlaude.

Diketahui, lulusan perguruan tinggi yang menyandang predikat cumlaude adalah mereka yang memiliki IPK minimal 3,51.

Berikut ketentuan persyaratan umumnya:

- Khusus bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma empat

- Pelamar yang lulus dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan "dengan pujian" atau cumlaude

- Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

- Pelamar yang lulus dari perguruan tinggi luar negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian" atau cumlaude dari kementerian terkait.

Namun, tidak semua instansi atau lembaga membuka jalur cumlaude pada rekrutmen CASN 2023.

"Persyaratan apakah membuka jalur cumlaude itu menjadi kewenangan instansi untuk menyampaikan dan dapat dilihat pada pengumuman instansi masing-masing," kata Hasan, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (19/9/2023). 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved