Pilpres 2024
Live Streaming KPU Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Live Streaming KPU Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.
TRIBUNKALTIM.CO - Live Streaming KPU Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Capres cawapres terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU ) RI kurang lebih 10 menit sebelum jadwal penetapan keduanya.
Sebagaimana diketahui, Rabu (24/4/2024) pukul 10.00 pagi di Kantor KPU RI, Prabowo-Gibran bakal ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024.
Prabowo dan Gibran datang bersamaan menggunakan mobil Alphard putih.
Keduanya mengenakan kemeja putih dan dan peci.
Sebelum masuk ke Gedung KPU RI, mereka sempat menghampiri awak media.
Berikut ini link live streaming penetapan presiden dan wakil presiden terpilih:
KLIK " target="_blank" rel="noopener">di SINI
Dalam pelantikan hari ini sejumlah tokoh hadir mulai dari Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, hingga Wamenaker Afriansyah Noor
Turut hadir Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Ketum Demokrat AHY, dan Waketum PKB Jazilul Fawaid
Baca juga: Tak Ada Lagi Peradilan yang Bisa Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran, KPU Klaim Telah Jujur dan Adil
Baca juga: Kejanggalannya Dibongkar Habis Roy Suryo, Sirekap akan Dipakai Lagi KPU di Pilkada Serentak 2024
Kemudian dari tim 02 tampak, Sekretaris TKN Prabowo Gibran Nusron Wahid, Ketua TKN Rosan Roeslani, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, hingga Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan.
Pidato Pertama Prabowo setelah Ditetapkan KPU
Usai ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, capres dan cawapres terpilih Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka bakal menyampaikan pidato.
Mereka bakal ditetapkan dalam rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih 2024 di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024) pukul 10.00 WIB.
"Pasca Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih, KPU akan memberikan kesempatan kepada Presiden dan Wakil Presiden Terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno tersebut," kata Anggota KPU RI, Idham Holik kepada awak media, Rabu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.