Pilkada 2024
Kejanggalannya Dibongkar Habis Roy Suryo, Sirekap akan Dipakai Lagi KPU di Pilkada Serentak 2024
Kejanggalannya dibongkar habis Roy Suryo, Sirekap akan dipakai lagi KPU di Pilkada Serentak 2024
TRIBUNKALTIM.CO - Sistem Informasi Rekapitulasi alias Sirekap akan digunakan di Pilkada Serentak 2024.
Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan pada Selasa (23/4/2024).
Diketahui, pada pelaksanaan Pileg 2024 dan Pilpres 2024, Sirekap banyak menuai protes.
Pakar Telematika Roy Suryo hingga ahli IT PDIP membongkar habis sederet kejanggalan Sirekap selama Pilpres 2024.
Lantaran dinilai menampilkan data yang tak akurat.
Baca juga: 2 Survei Elektabilitas Terbaru, Terjawab Cagub Terkuat di Pilkada Jateng 2024, Figur TNI-Polri Cocok
Baca juga: Terjawab Alasan PDIP Tak Bisa Pecat Jokowi dari Keanggotaan Partai, Tak Tunggu Gibran Kembalikan KTA
Kini, KPU akan menggunakan lagi Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024.
Adapun pemungutan suara Pilkada 2024 digelar pada 27 November.
Saran perbaikan yang disampaikannya Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Sirekap, sebagaimana tertuang dalam putusan sengketa Pilpres 2024, diklaim akan mereka tindaklanjuti.
"Kami akan menggunakan Sirekap," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan pada Selasa (23/4/2024).
"Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam putusan kemarin yang dibacakan, itu menjadi rujukan kami dalam evaluasi dan perbaikan terhadap Sirekap yang akan digunakan dalam Pilkada pada 27 November 2024 nanti," jelas dia.
Idham menganggap, digunakannya lagi Sirekap merupakan perwujudan dari kewajiban KPU menyelenggarakan pemilu secara terbuka.
Karena keterbukaan merupakan salah satu prinsip dari penyelenggaraan pilkada.
Pada Pemilu 2024 Februari lalu, misalnya, Sirekap menjadi instrumen transparansi KPU dengan mengunggah foto formulir C.
Hasil plano otentik dari TPS berisi perolehan suara asli.
"Oleh karena, itu kami harus mendesain bagaimana prinsip tersebut dapat diaktualisasi," ucap Idham.
Baca juga: Analisis Roy Suryo Salah? Ahli KPU Tegaskan Server Sirekap Ada di Jakarta, Tapi Pakai IP Shadow
Baca juga: Debat Timnas AMIN dan KPU di Sidang Sengketa Pilpres, Persoalkan Akurasi Sirekap dan Jaga Pemilu
Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, 1 Suara Dibayar Rp6,5 Juta, MK Diskualifikasi Semua Calon |
![]() |
---|
Jorjoran Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, Satu Suara Rp6,5 Juta, Sekeluarga Dapat Rp64 Juta |
![]() |
---|
MK Diskualifikasi Gogo-Helo dan Gunadi-Sastra di Pilkada Barito Utara, Terbukti Lakukan Politik Uang |
![]() |
---|
Tonton Live Streaming Debat PSU Mahulu 2024 Hari Ini 7 Mei 2025, Siaran Langsung dari Samarinda |
![]() |
---|
Ada Mahulu Kaltim! Ini Daftar Daerah yang Gelar PSU Pilkada 2024 Bulan Mei Lengkap Paslonnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.