Berita Penajam Terkini

Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPj Akhir Bupati Tahun 2023 Digelar, DPRD PPU Beri 24 Catatan

Rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPj akhir bupati tahun anggaran 2023 digelar, DPRD PPU memberikan 24 catatan.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab PPU
Rapat paripurna DPRD PPU dengan penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban akhir bupati tahun anggaran 2023, Rabu (24/4/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Bupati Tahun Anggaran 2023, Rabu (24/4//2024).

Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD PPU, Raup Muin dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun.

Penyampaian ini penting sebagai evaluasi kinerja pemerintah daerah dan agar menjadikan roda kepemimpinan lebih baik ke depannya.

Baca juga: DPRD PPU Dorong Pemkab Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Ketua Pansus LKPJ DPRD PPU Sudirman menyampaikan, setidaknya 24 catatan terhadap kinerja kepala daerah pada 2023 lalu.

Mulai dari banyaknya kegiatan yang tidak sesuai dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023 hingga capaian penyelenggaraan keuangan daerah di PPU, yang hanya mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dalam dua tahun berturut-turut.

“Pemerintah daerah harus mengevaluasi hal ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut pansus menyampaikan pemerintah daerah masih perlu melakukan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta memberikan ruang untuk para pelaku UMKM agar lebih berdaya melalui pelatihan.

Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Pertanian, DPRD PPU Upayakan Pemenuhan Jalan Tani dan Lingkungan di Sepaku 

Sedangkan dari sisi perekonomian daerah, DPRD menganggap masih perlu mendorong pemerintah untuk merealisasikan pasar produk unggulan.

Fasilitas kesehatan, pemenuhan gedung kantor SKPD, serta melengkapi sarana dan prasarananya juga diharapkan segera diwujudkan oleh pemerintah daerah.

Hal itu agar keuangan daerah seluruhnya dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat PPU.

“Agar dapat ditindaklanjuti, supaya pemerintah daerah selalu memberikan kemaslahatan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved