Berita Penajam Terkini
Pemkab PPU Dinilai Lamban Lakukan Penanganan, Tanah Longsor Ancam Rumah Warga RT 4 Nipah-nipah
Pemkab PPU dinilai lamban lakukan penanganan, tanah longsor ancam rumah warga RT 4 Nipah-nipah.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Longsor kembali melanda RT 4 Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Periatuwa itu terjadi sejak 2022 lalu, namun karena tak kunjung mendapatkan penanganan dari pemerintah daerah, longsor pun semakin parah dan mengancam beberapa unit rumah warga.
Satu rumah di bagian atas berpotensi roboh terbawa tanah, sedangkan rumah lainnya yang terletak di dataran rendah bisa tertimbun tanah.
Diketahui, dua rumah warga yang terancam merupakan program rumah bantuan dari pemerintah daerah yang diberikan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Seluruh Aset PPU dan Kukar yang Masuk Delineasi IKN Nusantara di Kaltim Bakal Dikelola Otorita
Tampak warga sudah berupaya membuat tanggul sendiri dari kayu.
Namun, karena terjadi cukup lama dan diperparah dengan hujan lebat, upaya itu pun tak membantu banyak.
Tanah terus berjatuhan, bahkan parit di sekitar rumah warga sudah tertimbun.
Ketua RT 4 Nipah-nipah, Sultaning mengatakan, kondisi ini sudah dilaporkan langsung ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Tidak hanya itu, usulan untuk membuat tanggul permanen juga kerap disampaikan dalam musyawarah rencana pembangunan (musrembang).
Namun, tetap tidak ada tindak lanjut dari yang bersangkutan, baik BPBD maupun Dinas PUPR.
“Sudah beberapa kali ganti lurah tapi tidak ada realisasi,” ungkapnya Rabu (24/4/2024).
Baca juga: Proyek Pembangunan Kantor Disdikpora PPU Belum Dilelang, Dikhawatirkan Penyelesaian Jadi Molor
Warga juga menilai bahwa tindakan pemerintah daerah terhadap longsor ini terbilang lamban.
Beberapa kali, baik dari BPBD maupun Dinas PUPR hanya datang mengambil gambar, tetapi tak ada upaya penanggulangan yang dilakukan hingga saat ini.
“Jangan hanya dilihat saja, difoto saja, tapi tidak dikerjakan, apakah tunggu ini habis ini sudah jatuh semua tanahnya!” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPBD PPU Kuncoro mengatakan, pihaknya hanya menyampaikan kondisi ini ke Dinas PUPR karena merupakan hal itu merupakan kewenangannya.
Informasi yang ia terima, Dinas PUPR sementara sudah meninjau lapangan pasca informasi tersebut ia sampaikan.
“Kami hanya merekomendasikan ke PU, mereka yang turun ke lokasi,” ucap Kuncoro. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.